Kolaborasi Legislatif-Eksekutif, Dua Raperda Siap Dikebut DPRD Bontang

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja DPRD Bontang mendengarkan tanggapan Pemkot terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait dua raperda, Senin (16/6). (ist)

i

Rapat kerja DPRD Bontang mendengarkan tanggapan Pemkot terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait dua raperda, Senin (16/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Langkah awal pembentukan dua regulasi baru di Kota Bontang mulai bergerak maju. DPRD Bontang menggelar rapat kerja untuk mendengar secara langsung respons dari Pemerintah Kota terhadap sejumlah pandangan fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menghadirkan seluruh unsur fraksi yang tergabung dalam lembaga legislatif tersebut.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran, Irfan Siapkan Program Sertifikasi hingga Magang ke Jepang untuk Pemuda Bontang

Fraksi-fraksi yang aktif menyuarakan pandangannya meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI-P, Gerindra, PKS-NasDem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG).

“Semua fraksi mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian, mendengarkan langsung tanggapan dari pihak eksekutif,” ujar Andi Faizal usai memimpin rapat.

Di hadapan para anggota dewan, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan jawaban resmi Pemkot atas masukan dan catatan fraksi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang konstruktif demi memastikan regulasi yang lahir benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif.

Baca Juga :  DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

“Kami berharap proses pembahasan lanjutan bisa segera dimulai bersama DPRD dan Tim Asistensi Pemkot, agar raperda ini tidak hanya selesai secara administratif, tapi juga berdampak nyata bagi masyarakat,” tutur Agus Haris.

Dalam waktu dekat, kedua belah pihak dijadwalkan kembali duduk bersama untuk melanjutkan tahapan pembahasan teknis.

Harapannya, dua raperda inisiatif ini bisa segera ditetapkan menjadi perda yang berfungsi secara optimal di lapangan. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru