DIKSIKU.com, Samarinda – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang di kawasan Kampung Sidrap kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menilai perdebatan mengenai batas administratif telah menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa polemik tersebut sebaiknya tidak berlarut dan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau memang proses penyelesaiannya melalui litigasi sampai ke MK, kita harus menghormati mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya usai rapat di DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, upaya mediasi yang dilakukan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, belum berhasil menemukan titik temu antara dua daerah. Alhasil, sengketa batas wilayah tersebut kini menunggu keputusan resmi dari MK.
Menurut Salehuddin, situasi yang belum jelas ini jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah, baik Kutim maupun Bontang, tetap mengedepankan kondusivitas serta memastikan pelayanan dasar tidak terganggu.
“Apakah nantinya Sidrap masuk Kutim atau menjadi bagian dari Bontang, yang utama adalah bagaimana warga di sana tetap merasakan pelayanan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menahan diri dari pernyataan maupun tindakan yang bisa memperkeruh suasana. Baginya, kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas perbedaan politik maupun administratif.
“Kami berharap pemerintah dari dua daerah ini tetap menjaga situasi kondusif. Apa pun putusan MK nanti, itu adalah keputusan final yang harus dihormati bersama,” tambah Salehuddin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa layanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lain di Kampung Sidrap harus tetap berjalan normal meski status wilayahnya masih diperdebatkan.
“Intinya, pelayanan publik jangan sampai terhenti. Putusan MK, apa pun hasilnya, semestinya membawa kepastian hukum sekaligus manfaat bagi masyarakat Sidrap,” pungkasnya. (adv)
![]()
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah




















