Dewan Kutim Tekankan Perusahaan Patuhi Perda, Berdayakan 80 Persen Warga Lokal

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (Dok)

i

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (Dok)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, berkomitmen untuk mengawasi penggunaan tenaga kerja pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur.

Ia meminta perusahaan untuk untuk patuh pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 202 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

“Sejumlah poin penting dalam Perda tersebut patut diselenggarakan,” tegas Politisi Partai Nasdem tersebut, kepada awak media belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin dalam Perda tersebut yang wajib untuk dijalankan, yakni warga lokal diberdayakan hingga 80 persen untuk dijadikan karyawan.

Baca Juga :  Faizal Rachman : Potensi Bisnis Hiburan Keluarga di Kutim Bisa Dongkrak PAD

Ia kembali menekankan kepada perusahaan untuk melaksanakan aturan daerah itu. Sebab, perusahaan-perusahaan yang beroperasi maupun beraktivitas di Kutim, tentu memiliki perjanjian dengan pemerintah setempat.

“Harus patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kami akan terus mengawasi perusahaan yang bandel dan tidak taat dengan aturan,” katanya.

Kehadiran pemerintah tentang tenaga kerja lokal sudah menjadi kewajiban. Sebab, salah satu tujuan memperjuangkan hal tersebur yakni memperjuangkan kesejahteraan masyarakatnya. Arfan menegaskan, DPRD Kutim siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang dianggap tidak menerapkan aturan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Menurutnya, selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penerapan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu faktor penting untuk menekan angka pengangguran. Arfan bahkan mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kutai Timur, agar tak hentinya melakukan sosialisasi terhadap perusahaan.

Baca Juga :  Antisipasi Penularan HIV/AIDS, Anggota DPRD Kutim Dorong Skrining Berkala di Tiap OPD

“Perusahaan harus bisa memberi dampak positif bagi warga lokal. Salah satunya dengan pemberdayaan sebagai pekerja maupun karyawan. Mari sama-sama taat terhadap aturan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dalam konteks penerapan aturan tersebut, Arfan menyebut pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder. Tidak hanya soal Ketenagakerjaan, akan tetapi semua sektor yang tentunya bisa membawa pembangunan Kutai Timur yang lebih baik. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang
Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan
Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan
Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah
Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang
DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam
Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan
DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:11 WITA

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:53 WITA

Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WITA

Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:25 WITA

Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:43 WITA

DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:34 WITA

Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:54 WITA

DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:25 WITA

DPRD Bontang Dorong Kearifan Lokal Masuk dalam Raperda Kepemudaan

Berita Terbaru