Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam. (Ist)

i

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam. (Ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang yang digelar Senin (24/6/2025) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, di balik lampu hijau yang diberikan oleh enam fraksi, sejumlah kritik tajam tetap mewarnai pengesahan tersebut.

Anggota Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi pendukung menyertakan catatan strategis yang mencerminkan keprihatinan atas beberapa aspek pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa persetujuan yang diberikan bukan berarti tanpa syarat.

“Enam fraksi setuju, tapi bukan berarti mulus tanpa koreksi. Setiap fraksi memberi evaluasi mendalam yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot,” kata Rustam.

Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut meliputi Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS–NasDem, serta Amanat Demokrat Bergelora (ADB). Kritik mereka antara lain menyoroti ketimpangan distribusi anggaran lintas wilayah, rendahnya penyerapan belanja modal, serta lemahnya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rustam menambahkan bahwa rekomendasi dari masing-masing fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijawab dengan perbaikan nyata di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Sentil PT Tempindo, Kontrak Putus Tanpa Alasan Dinilai Mencederai Etika Kerja

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyambut baik dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna. Menurutnya, catatan dari legislatif adalah bentuk pengawasan konstruktif dan menjadi bekal untuk penyusunan program ke depan.

“Saya berterima kasih atas masukan yang diberikan. Ini menunjukkan bahwa fungsi kontrol DPRD berjalan dengan baik, dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang masuk,” ujar Neni.

Ia menyebut, dokumen Raperda yang telah disahkan selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses evaluasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Perda resmi. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru