DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menyoroti proses rekrutmen guru pengganti yang tengah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. DPRD meminta pemerintah memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan untuk menghindari persoalan administrasi di kemudian hari.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan rekrutmen terbuka merupakan langkah positif untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri. Namun, proses tersebut perlu disertai verifikasi administrasi yang ketat terhadap setiap peserta.
Menurutnya, salah satu potensi masalah yang perlu diantisipasi adalah munculnya data ganda pada sistem pendidikan. Kondisi itu bisa terjadi apabila guru yang masih tercatat aktif di sekolah swasta diterima sebagai guru pengganti di sekolah negeri tanpa menyelesaikan status administrasinya terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau statusnya belum tuntas lalu tercatat di dua lembaga sekaligus, ini berpotensi menimbulkan masalah administrasi yang cukup serius,” ujar Heri.
Ia menjelaskan, data ganda dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat berdampak pada validitas pendataan tenaga pendidik. Padahal, data tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pendidikan, termasuk kebutuhan guru dan pengalokasian anggaran.
Karena itu, Komisi A DPRD Bontang meminta Disdikbud memastikan setiap peserta yang dinyatakan lulus telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sebelum ditempatkan di sekolah negeri. Verifikasi status kepegawaian dinilai menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Selain kepada Disdikbud, Heri juga mengimbau sekolah swasta untuk tertib dalam mengelola administrasi tenaga pengajar. Sekolah diminta memastikan kejelasan status guru yang mengikuti seleksi guru pengganti agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama Disdikbud menyusun mekanisme yang lebih jelas terkait perpindahan tenaga pendidik, termasuk kewajiban menyelesaikan proses pengunduran diri atau administrasi lainnya sebelum menerima penugasan baru.
“Harus ada ketegasan supaya tidak menimbulkan tumpang tindih data di sistem. Semua pihak harus memahami bahwa administrasi yang tertib akan memudahkan pengelolaan pendidikan ke depan,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD mendukung langkah Disdikbud membuka rekrutmen guru pengganti guna menjaga kualitas layanan pendidikan dan memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah negeri.
Komisi A berharap koordinasi antara Disdikbud, sekolah negeri, sekolah swasta, dan para peserta seleksi dapat berjalan optimal. Dengan demikian, kebutuhan guru dapat terpenuhi tanpa mengganggu akurasi data pendidikan yang menjadi dasar penyusunan kebijakan di Kota Bontang.
“Yang terpenting adalah proses rekrutmen berjalan transparan, tertib, dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Jangan sampai tujuan baik untuk memenuhi kebutuhan guru justru terganggu karena persoalan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” pungkas Heri. (Adv)
![]()
Penulis : Ully
Editor : Idhul Abdullah





















