DPRD Bontang Serukan Gerakan Kolektif Lindungi Anak dari Bahaya Pelecehan Seksual

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming. (ist)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ancaman kekerasan seksual terhadap anak kini bukan lagi persoalan yang bisa disikapi dengan sikap diam atau hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Maming, menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pandangannya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terus bermunculan menjadi peringatan serius bahwa kita tengah menghadapi krisis moral dan pengawasan yang longgar, baik di lingkungan keluarga, sosial, maupun digital.

“Kita hidup di era di mana batas antara ruang publik dan ruang privat semakin tipis. Orang tua harus jadi benteng pertama, bukan sekadar penonton,” tegas Maming, Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap anak tak cukup hanya dengan larangan. Dibutuhkan pemahaman orang tua terhadap teknologi, serta kebiasaan membuka ruang dialog dengan anak, terutama tentang privasi dan keselamatan tubuh.

DPRD Kota Bontang, melalui dirinya, juga menyoroti minimnya regulasi lokal yang secara spesifik mengatur perlindungan anak dalam konteks kekerasan seksual. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak sebagai instrumen hukum yang kuat dan berpihak pada korban.

Baca Juga :  DPRD Nilai Bontang Kehilangan Peluang Investor karena Belum Miliki Peta Investasi Daerah

“Kami di DPRD tidak ingin kasus-kasus ini terus terjadi tanpa solusi nyata. Kita sedang membahas inisiatif Perda untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak Bontang,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga aktivis sosial harus bergerak bersama.

“Pemerintah, DPRD, dan masyarakat sipil harus bersinergi. Menjaga anak-anak dari pelecehan seksual bukan tugas individu, tapi misi bersama untuk masa depan bangsa,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru