DPRD dan Pemkot Bontang Kompak Tolak Legalisasi THM dan Miras

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ist)

i

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Desakan revisi Perda Miras di Kota Bontang mulai mencuat seiring masuknya usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045 ke DPRD. Isu itu semakin menghangat setelah sejumlah pelaku tempat hiburan malam (THM) di Bontang melayangkan surat resmi ke DPRD untuk meminta legalisasi usaha mereka.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengaku terkejut dengan munculnya dorongan legalisasi THM dan peredaran miras tersebut. Menurutnya, hingga kini dirinya belum mengetahui secara pasti dari mana awal usulan itu muncul.

Andi Faiz menegaskan, pembahasan mengenai legalisasi miras dan THM tidak boleh hanya dilihat dari sisi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengingatkan, pemerintah dan legislatif juga memiliki tanggung jawab menjaga masa depan generasi muda Bontang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konteksnya sekarang tidak hanya bicara soal PAD, tapi bagaimana mencetak generasi Bontang yang tangguh. Jangan sampai permohonan legalisasi ini justru menciptakan masalah baru di masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Andi Faiz Dorong Pengembangan Talenta Muda di Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup 2024

Politikus Golkar itu menilai Perda Miras yang berlaku saat ini masih sangat relevan dan efektif memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Karena itu, ia menegaskan belum ada urgensi untuk merevisi aturan demi membuka ruang peredaran miras secara luas di Kota Taman.

Andi Faiz mengungkapkan, saat ini hanya ada satu hotel di Bontang yang memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Di luar itu, aktivitas penjualan miras masih dianggap tidak berizin dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Terkait masih adanya warung atau toko yang menjual miras secara sembunyi-sembunyi, ia mengakui pengawasan pemerintah memang belum maksimal. Namun, menurutnya, kondisi itu bukan alasan untuk melonggarkan aturan.

“Terlepas ada toko atau warung yang jual miras, artinya kita memang tidak bisa mengawasi seluruhnya secara sempurna. Justru karena itu aturannya jangan dilonggarkan. Dampak negatifnya harus dipikirkan matang-matang,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Program Paket B dan C Masuk Kampung Pesisir

Sikap serupa juga ditegaskan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Pemkot Bontang, kata dia, memastikan tidak akan membuka celah legalisasi THM maupun penjualan miras, meski revisi RTRW tengah berjalan.

Menurut Neni, legalisasi THM dan miras berpotensi membawa dampak negatif terhadap generasi muda Bontang di masa mendatang. Karena itu, Perda Miras dinilai masih relevan untuk menjaga ketertiban sosial.

“Nggak mungkin dilegalkan untuk hal yang negatif untuk anak-anak,” tegasnya.

Neni menilai alasan peningkatan PAD tidak bisa dijadikan dasar untuk membuka legalisasi sektor tersebut. Menurutnya, nilai ekonomi yang dihasilkan tidak sebanding dengan risiko sosial yang muncul di tengah masyarakat.

Pemkot Bontang memilih mencari sumber pendapatan lain yang lebih sesuai dan sejalan dengan arah pembangunan serta identitas Kota Bontang,” tegas Neni. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Delapan Raperda Bersama Pemkot dalam Rapat Kerja
Wakil Ketua DPRD Bontang Siti Yara: RTRW Harus Visioner, Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen
DPRD Bontang Godok Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri
DPRD Bontang Siapkan Payung Hukum Untuk Pengembangan Pemuda
DPRD Bontang Khawatir Sejumlah Gedung di HOP 1 Rusak Sebelum Dipakai
DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming
DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan
Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:44 WITA

DPRD Bontang Bahas Delapan Raperda Bersama Pemkot dalam Rapat Kerja

Senin, 18 Mei 2026 - 17:28 WITA

Wakil Ketua DPRD Bontang Siti Yara: RTRW Harus Visioner, Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:03 WITA

DPRD Bontang Godok Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:49 WITA

DPRD Bontang Siapkan Payung Hukum Untuk Pengembangan Pemuda

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:51 WITA

DPRD Bontang Khawatir Sejumlah Gedung di HOP 1 Rusak Sebelum Dipakai

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:01 WITA

Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Berita Terbaru