DPRD Kutim Bahas Perubahan APBD 2024, Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Parupurna DPRD Kutai Timur ke-32. (ist)

i

Rapat Parupurna DPRD Kutai Timur ke-32. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dalam rapat paripurna ke-32 DPRD Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Rabu (31/07), pemerintah menyampaikan nota pengantar terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang menegaskan pentingnya perubahan tersebut dalam menghadapi tantangan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Joni menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan belanja daerah dilakukan secara profesional, efisien, dan efektif, guna mencapai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Joni.

Baca Juga :  Legislator Kutim Tekankan Pengawasan Tambang Batu Bara dan Pengembangan Agrobisnis

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menekankan urgensi perubahan APBD 2024. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini harus dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika dan perkembangan terkini.

“Menurut Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD dapat diubah jika terdapat kondisi-kondisi tertentu yang mempengaruhi pelaksanaannya,” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah kemudian memaparkan lima kondisi utama yang mendasari perubahan APBD 2024. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal KUA. Kedua, adanya kebutuhan untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit, program, kegiatan, dan jenis belanja.

Ketiga, kebutuhan untuk menggunakan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya dalam tahun berjalan. Keempat, keadaan darurat, dan kelima, keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian anggaran.

Baca Juga :  Agendakan RDP, DPRD Kutim Ingin Istansi Pemkab Bersinergi Dalam Pemenuhan Hak Anak

Salah satu fokus utama dari perubahan ini adalah percepatan penyelesaian infrastruktur strategis di daerah. Proyek-proyek seperti pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pengadaan air bersih perkotaan, serta penanganan banjir menjadi prioritas yang sangat penting.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutup Ardiansyah.

Dengan perubahan yang diusulkan, diharapkan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif, responsif terhadap kebutuhan warga, dan mampu membawa manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru