DPRD Kutim Minta Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Peraturan

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Rekrutmen tenaga kerja lokal di sektor pertambangan batubara di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi isu utama dalam pembahasan legislatif. Beberapa perusahaan tambang yang aktif di kawasan ini seringkali lebih memilih pekerja dari luar daerah daripada memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Di Kecamatan Kaubun, anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa warga setempat sering kali mengeluhkan ketidakadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja.

Menurutnya, meskipun pengalaman kerja warga lokal mungkin belum sebanding dengan pekerja luar di bidang pertambangan, mereka tetap memiliki kemampuan yang cukup untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Kebakaran, Anggota DPRD Kutim Dorong Penggunaan Kabel Berkualitas Tinggi

“Memang benar, pengalaman warga lokal di industri tambang mungkin belum sepenuhnya terasah. Namun, ini tidak berarti bahwa mereka tidak memiliki keterampilan untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang,” ungkap Ubaldus kepada media.

Ubaldus menekankan pentingnya agar perusahaan tambang tidak mendiskriminasikan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Ia berpendapat bahwa warga lokal seharusnya bisa ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan mereka.

Lebih lanjut, Ubaldus mengingatkan bahwa Kutai Timur telah memiliki peraturan yang mengatur ketenagakerjaan, yang mengharuskan agar persentase tenaga kerja lokal lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pembinaan Sepakbola di Kutim, Ajak Koni Rangkul Semua Cabor

“Peraturan yang ada seharusnya tidak hanya menjadi dokumen semata. Pemerintah daerah harus memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa peraturan ini diterapkan dengan benar dan mencapai tujuannya,” tegasnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menambahkan bahwa meskipun sejumlah perusahaan tambang batubara sudah mulai melibatkan tenaga kerja lokal, hal ini belum merata di seluruh wilayah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru