DIKSIKU.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Hasilnya mencengangkan, harta kekayaan aktor dan presenter kondang itu mencapai lebih dari Rp 1 triliun!
Dalam laporan yang diserahkan pada 27 Desember 2024, suami Nagita Slavina ini memiliki total kekayaan senilai Rp 1.033.996.390.568.
Properti menjadi aset terbesar, dengan total 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta dan Depok. Nilai keseluruhannya mencapai sekitar Rp 737 miliar.
Tak hanya properti, koleksi kendaraan mewahnya juga mengundang perhatian. Mobil dan motor premium yang ia miliki bernilai sekitar Rp 55,1 miliar.
Selain itu, Raffi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 46 miliar, serta investasi dalam bentuk surat berharga yang mencapai Rp 307 miliar.
Keuangan Raffi semakin mengesankan dengan kas dan setara kas sebesar Rp 17 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 5 miliar.
Namun, di balik kekayaannya yang luar biasa, ayah dua anak ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 136 miliar.
Sebagai salah satu figur publik dengan portofolio bisnis yang luas, angka-angka ini semakin membuktikan status Raffi Ahmad sebagai salah satu selebritas terkaya di Indonesia.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : JPNN.com