DIKSIKU.com, Jakarta – Presiden ketujuh RI Joko Widodo memberikan penjelasan terkait pernyataan yang menyebut namanya dalam dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan. Jokowi menegaskan, permintaan kuota tambahan haji tahun 2024 merupakan kebijakan resmi presiden yang dilakukan melalui jalur diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi.
Jokowi menjelaskan, setelah kuota tambahan diperoleh, pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Agama sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Ia menegaskan tidak terlibat dalam pengaturan teknis maupun distribusi kuota tersebut.
“Itu kebijakan presiden untuk meminta tambahan kuota. Setelah didapat, pelaksanaannya diserahkan ke Kementerian Agama,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (30/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Jokowi muncul menyusul keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah siniar yang tayang pada 15 Januari 2026. Dalam siniar tersebut, Yaqut menyebut bahwa 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 diterima langsung oleh Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menpora Dito Ariotedjo.
Menanggapi hal itu, Jokowi menilai wajar apabila kebijakan presiden kerap dikaitkan dalam berbagai persoalan hukum yang terjadi pada masa pemerintahannya. Menurutnya, seluruh program kerja kementerian berangkat dari keputusan presiden, sehingga nama kepala negara kerap terseret dalam polemik.
Namun, Jokowi menegaskan tidak pernah memberikan perintah atau arahan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum. Ia memastikan setiap kebijakan diambil dengan tujuan melayani kepentingan publik.
“Saya tidak pernah memerintahkan atau mengarahkan untuk melakukan korupsi. Semua kebijakan dibuat untuk kebaikan,” kata Jokowi.
Isu dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut kini menjadi sorotan publik dan masih menunggu penelusuran lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idul Abdullah
Sumber Berita : CNN



















