Nasib 250 Honorer Terancam, DPRD Bontang Minta Pemerintah Tak Lepas Tangan

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal (kiri) saat RDP bersama Ketua Komisi, Heri Keswanto (kanan). (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal (kiri) saat RDP bersama Ketua Komisi, Heri Keswanto (kanan). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan tenaga honorer di Bontang memantik reaksi dari DPRD. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai akan memicu gelombang pengangguran baru.

Langkah pemutusan kontrak ini mengacu pada Surat Edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aji Arlynawati, di mana seluruh tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun direncanakan diberhentikan paling lambat 30 Juni 2026.

Menanggapi hal itu, Saeful meminta agar para honorer yang terdampak yakni sebanyak 250 orang, tidak ditinggalkan begitu saja. Ia menekankan pentingnya pencarian skema alternatif agar mereka tetap dapat bekerja dan berkontribusi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.

Baca Juga :  Timbang Balita Capai 99,94%, DPRD Bontang: Jangan Hanya Hebat di Angka!

“Mereka ini sudah ikut menopang layanan publik. Tidak bisa semata-mata diberhentikan tanpa ada solusi,” tegas politisi dari PKS itu, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, pemerintah perlu membuka peluang kerja baru bagi para honorer melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) industri yang beroperasi di Bontang.

“Kami berharap solusi tidak hanya dibebankan ke APBD, tetapi juga melibatkan sektor usaha yang bisa membuka ruang kerja tambahan,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD

Saeful mengungkapkan, Komisi A DPRD sebelumnya bahkan telah melakukan upaya serius dengan bertandang langsung ke Kementerian Dalam Negeri. Namun karena keputusan penghapusan honorer merupakan bagian dari kebijakan nasional, ruang manuver daerah menjadi terbatas.

“Kami dulu sudah berusaha menghalau kebijakan ini, tapi karena ini perintah pusat, maka daerah harus tunduk,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD tetap akan mengawal agar tenaga honorer tidak kehilangan arah dan tetap mendapat peluang masa depan yang layak. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru