PBB-P2 Jadi Tulang Punggung PAD Makassar 2024, Capai Rp 250 Miliar

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

i

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) menjadi sektor pajak yang menyumbang pendapatan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun 2024.

Hingga akhir November 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatatkan penerimaan PBB yang mencapai angka Rp 250 miliar, meskipun targetnya adalah Rp 283 miliar.

“Pendapatan tertinggi selalu berasal dari sektor PBB, disusul dengan BPHTB. Tahun lalu, kita berhasil mencapai target PBB, dan mudah-mudahan tahun ini bisa terkejar,” ungkap Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, pada Selasa (17/12/2024).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan target PBB belum tercapai adalah pemberian bonus diskon pajak bagi tunggakan PBB.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Harap Pejabat Baru Pemkab Beri Dampak Positif ke Pelayanan

Diskon sebesar 50 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2012 dan sebelumnya, sementara diskon 30 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2013 ke atas.

“Program diskon PBB ini sudah berlaku sejak Hari Ulang Tahun Kota Makassar pada 9 November lalu dan akan berakhir pada akhir Desember 2024,” kata Firman, menjelaskan lebih lanjut.

Meskipun penerimaan PAD Kota Makassar baru mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 triliun, Firman tetap optimis bahwa pada tahun 2025, target Pemkot Makassar untuk mencapai PAD sebesar Rp 2 triliun akan tercapai.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Rencana Pemkot Perluas Jaringan Gas, Tekankan Harus Sesuai Regulasi

Salah satu alasan optimisme ini adalah karena mulai 5 Januari 2025, pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan akan dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Firman menyebutkan, sektor pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan memiliki potensi pendapatan yang dapat mencapai antara Rp 300-400 miliar.

“Semoga ini dapat terwujud, dan visi-misi RPJMD tahun 2021-2026 menuju PAD Rp 2 triliun dapat terealisasi,” tambahnya dengan penuh harapan. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru