Pemkab Kutim Tanggapi Sorotan Fraksi PDIP Soal Lampiran Hasil Audit BPK

- Editor

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (ist)

i

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi PDIP saat rapat paripurna beberapa waktu lalu, yang menyoroti tidak adanya lampiran hasil audit BPK yang disampaikan Pemkab Kutim dalam laporan pelaksanaan APBD 2023.

Bupati Kutim Ardiasnyah Sulaiman mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan.

Laporan tersebut terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan ini juga telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” kata Ardiansyah dalam rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutim, Senin (24/6/2024).

Ardiansyah juga mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Bupati, Ketua DPRD dan Inspektorat Kutim dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia juga menyebutkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 568,85 miliar.

“Sedangkan koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI sebesar Rp 548,22 miliar, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 20,63 miliar, yaitu adanya pendapatan hibah dari pemerintah pusat lainnya,” jelas Ardiansyah Sulaiman.

Baca Juga :  DPRD Bontang Bentuk Pansus Tatib, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Lebih Baik

Salah satu sorotan utama fraksi PDIP pada Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis ( 13/06) sebelumnya, yakni tidak adanya lampiran hasil audit BPK yang disampaikan Pemkab Kutim, dalam laporan pelaksanaan APBD 2023.

Padahal kata Siang Geah yang mewakili Fraksi PDIP, kewajiban itu tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298.

“Tidak ada dilampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi,” katanya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA