UU ASN Disahkan, Harapan Baru Bagi Honorer

- Editor

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ASN. (int)

i

ilustrasi ASN. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Ketum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menyampaikan apresiasinya atas disahkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pada 3 Oktober 2023 kemarin.

Menurutnya, UU ASN baru ini memberikan harapan baru bagi honorer maupun ASN, karena pintu mulai terbuka untuk menyelesaikan dan mengangkat honorer menjadi ASN.

“Tanggal 3 Oktober 2023 adalah momentum yang sangat berharga bagi honorer, karena status RUU menjadi UU lewat sidang paripurna di gedung Nusantara yang merupakan awal kebangkitan nasib honorer,” kata Sahirudin dilansir JPNN.com, Sabtu (14/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap pemerintah dalam merumuskan peraturan-peraturan lain yang menjadi turunan UU ASN baru benar-benar akan berpihak pada sistem dan metode penyelesaian honorer dengan mempertimbangkan usia serta pengabdian.

Baca Juga :  RUU ASN Buka Kans Honorer Diangkat Jadi PNS Secara Langsung

Satu hal yang menjadi bahan pertimbangan kepada pemerintah, lanjutnya, cukup banyak daerah yang sudah tidak merumahkan honorer.

Alasannya karena persoalan anggaran daerah. Walaupun cukup banyak juga daerah yang tetap memperkerjakan tenaga honorer.

“Anehnya, pemerintah pusat tidak mempermasalahkan daerah yang masih mempekerjakan dan daerah yang sudah melakukan PHK. Padahal, sama-sama berada dalam satu wilayah NKRI,” terang Sahirudin.

Dia berharap pemerintah pusat dalam hal ini KemenPAN-RB dan Kemendagri mengambil langkah strategis dalam penanganan persoalan honorer yang sudah dirumahkan agar bisa kembali bekerja.

Baca Juga :  Kapolri Ingin Polisi Jadi Pahlawan Tidak Sekadar Dongeng Anak TK

Udin, sapaan akrab Sahirudin Anto mempertanyakan visi dan misi pemerintah untuk menyejahterakan rakyat, memberi keadilan serta kemanusiaan.

Sebab, seharusnyalah penuntasan persoalan penyelesaian honorer ini menjadi skala prioritas pemerintah.

Dia mengungkapkan masih honorer K2 tenaga teknis administrasi yang belum terangkat menjadi ASN.  Selama ini pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan, sehingga sudah saatnya honorer tenaga teknis administrasi mendapatkan perhatian khusus.

“Honorer yang sudah mau masuk usia pensiun sangat berharap diangkat ASN. Tolong berikan kemudahan bagi honorer K2 khususnya,” ucapnya.

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Desember 2025, Ini Rinciannya
Tiga Prajurit TNI AD Terdampak Longsor di Padang Panjang, Satu Gugur dan Dua Masih Dicari
Prabowo Dukung Kepala Sekolah dan Guru Tegakkan Disiplin Tanpa Pandang Bulu
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Syariat Namun Haram Karena Mudarat Sosial
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Meresmikan Bandara IMIP di Morowali
Menkeu Purbaya Enggan Membiayai Proyek Family Office Usulan Luhut dari APBN

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:27 WITA

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 November 2025 - 20:49 WITA

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Desember 2025, Ini Rinciannya

Minggu, 30 November 2025 - 19:56 WITA

Tiga Prajurit TNI AD Terdampak Longsor di Padang Panjang, Satu Gugur dan Dua Masih Dicari

Sabtu, 29 November 2025 - 17:01 WITA

Prabowo Dukung Kepala Sekolah dan Guru Tegakkan Disiplin Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WITA

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Syariat Namun Haram Karena Mudarat Sosial

Jumat, 28 November 2025 - 20:16 WITA

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Meresmikan Bandara IMIP di Morowali

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:55 WITA

Menkeu Purbaya Enggan Membiayai Proyek Family Office Usulan Luhut dari APBN

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA