ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tambang ilegal. (int)

i

ilustrasi tambang ilegal. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyusul temuan perputaran dana dari aktivitas penambangan emas tanpa izin yang nilainya mendekati Rp 1.000 triliun. Langkah tersebut dilakukan untuk melacak aliran dana sekaligus memastikan potensi penerimaan negara.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan jajaran PPATK guna membahas hasil analisis transaksi keuangan terkait praktik pertambangan ilegal. Penelusuran dilakukan secara mendalam untuk memetakan jaringan transaksi dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kami melakukan konfirmasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memastikan bagian yang menjadi hak negara bisa diterima,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Yuliot menyebut, hingga kini pihaknya belum memperoleh gambaran detail terkait perusahaan maupun lokasi spesifik transaksi. Menurutnya, proses analisis keuangan membutuhkan penelusuran berlapis karena melibatkan banyak pihak dan jalur transaksi.

PPATK mencatat, dugaan transaksi yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal sepanjang 2023–2025 mencapai Rp 185,03 triliun, dengan total perputaran dana sekitar Rp 992 triliun. Data tersebut termuat dalam Catatan Capaian Strategis PPATK edisi 2025 yang dipublikasikan pada 28 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, PPATK juga memetakan sebaran aktivitas pertambangan emas ilegal di berbagai wilayah, di antaranya Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa, dan sejumlah pulau lainnya. Produk emas dari tambang ilegal tersebut diduga mengalir hingga ke pasar internasional.

Baca Juga :  Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh

Aktivitas tambang ilegal dinilai menimbulkan dampak luas, mulai dari eksploitasi tenaga kerja masyarakat miskin hingga kerusakan lingkungan akibat degradasi lahan dan pencemaran ekosistem.

Salah satu insiden fatal akibat pertambangan ilegal terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Sebanyak delapan pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor pada 19 Januari 2026. Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Data sementara menyebutkan luas area tambang di lokasi kejadian sekitar satu hektare, dengan pemodal berinisial I.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh
Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan
ELIT Indonesia Bongkar Dugaan Fee Proyek 30 Persen di APBD Soppeng
KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Dugaan Money Changer Miliaran Muncul
Jokowi Klarifikasi Isu Panas Kuota Haji, Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi
176 Kepsek Diganti Sekaligus, Disdikbud Kaltim Diserbu Tuduhan Langgar Prosedur
Terbukti Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat
Adian Napitupulu Soroti Ketimpangan PPPK, Bandingkan Guru Honorer dengan Petugas MBG

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:59 WITA

Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:27 WITA

Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:11 WITA

ELIT Indonesia Bongkar Dugaan Fee Proyek 30 Persen di APBD Soppeng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:19 WITA

KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Dugaan Money Changer Miliaran Muncul

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WITA

Jokowi Klarifikasi Isu Panas Kuota Haji, Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WITA

ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:48 WITA

176 Kepsek Diganti Sekaligus, Disdikbud Kaltim Diserbu Tuduhan Langgar Prosedur

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:14 WITA

Terbukti Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat

Berita Terbaru