DIKSIKU.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kontestasi politik seharusnya disalurkan melalui mekanisme pemilihan umum, bukan melalui aksi-aksi yang berujung pada gangguan keamanan. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2/2026).
Dalam forum tersebut, Prabowo menyatakan bahwa pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kepemimpinannya memiliki ruang untuk berkompetisi secara terbuka pada Pemilihan Presiden 2029. Ia menilai perbedaan pandangan politik tidak semestinya diwujudkan dalam tindakan yang berpotensi memicu kerusuhan.
Prabowo menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa aksi yang mengarah pada kekerasan, perusakan fasilitas, atau tindakan melanggar hukum justru dapat merugikan kepentingan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, instabilitas keamanan akan berdampak langsung pada kepercayaan investor dan upaya penciptaan lapangan kerja. Ia menyebut aksi anarkistis seperti pembakaran dan penggunaan bahan berbahaya sebagai tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyampaikan keyakinannya bahwa sebagian aksi destruktif tidak sepenuhnya muncul secara spontan. Ia menyebut adanya indikasi campur tangan pihak luar, meski tidak memaparkan detail lebih lanjut terkait hal tersebut.
Prabowo turut mengajak masyarakat untuk menilai situasi nasional secara objektif dengan melihat berbagai capaian yang telah dicapai pemerintah. Ia menyatakan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 tersebut dihadiri oleh jajaran menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia sebagai forum sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah



















