Dari Amal Hingga Selingkuhan, Ini Cara Koruptor Menyembunyikan Uang Haram

- Editor

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Banyumas – Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyoroti keterkaitan erat antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam praktiknya, kedua kejahatan tersebut kerap muncul bersamaan dalam satu perkara.

Pernyataan itu disampaikan Ibnu dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi yang disiarkan melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Purwokerto pada Minggu (19/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ibnu menjelaskan, dalam banyak kasus, penyidik menemukan bahwa korupsi hampir selalu diikuti dengan upaya pencucian uang. Proses penanganannya pun dapat dilakukan secara bersamaan atau terpisah, tergantung pada kelengkapan alat bukti.

“Kalau ada korupsi muncul biasanya akan muncul TPPU, biasanya begitu, bisa bersama-sama bisa sesudahnya, kalau bersama-sama itu komplit sudah buktinya kalau sendiri-sendiri bukti terhadap TPPU atau menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu setelah itu TPPU muncul,” kata Ibnu.

Baca Juga :  Laporan Mengalir, Polres Bone Siapkan Langkah Hukum Untuk Pengembang Nakal

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa pelaku korupsi umumnya langsung mendistribusikan uang hasil kejahatan ke berbagai pihak. Aliran dana tersebut mencakup keluarga, kegiatan sosial, hingga kebutuhan pribadi.

“Begitu melakukan korupsi, si koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, untuk tabungan sudah, bingung ke manakah uang Rp 1 miliar ini,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dilema pelaku dalam menyimpan uang hasil korupsi.

“Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi takut PPATK,” tambahnya.

Menurut Ibnu, selain kepada keluarga dan lingkungan terdekat, dana hasil korupsi juga kerap dialirkan kepada pihak lain, termasuk relasi pribadi di luar keluarga. Ia menyebut mayoritas pelaku dalam kasus seperti ini adalah laki-laki.

“Kemudian ke mana dia biasanya, pelakunya banyaknya laki-laki Pak, 81% laki-laki, ke mana, ah ngelihat ini yang cantik-cantik di sana, mulai cari yang bening-bening ini, didekati ‘adindaku kuliah di mana adinda’ ‘hai mas’ si cewek, padahal sudah tua dibilang mas, ‘kok kamu bilang mas’ ‘bapak masih muda’. Itu cerita di sana tapi betul itu adanya, ratusan juta dikucurkan ke cewek itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Oknum Security Bank BTN Bone Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Diminta Pahami UU Pers

Ibnu menambahkan, pihak yang menerima aliran dana tersebut dapat dikategorikan sebagai pelaku pasif dalam TPPU. Mereka dianggap terlibat apabila menerima, menyimpan, atau mengelola uang yang patut diduga berasal dari tindak pidana.

“Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan sebagai pelaku pasif menerima, menabung, menyimpan terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap asal-usul uang yang diterima.

“Jadi kita harus menduga bahwa uang itu berasal dari kejahatan setidak-tidaknya uang itu diduga berasal dari kejahatan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Detik.com

Berita Terkait

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer
Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain
Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas
OTT KPK di Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
BGN Tutup 1.300 SPPG, DPR: Jangan Kompromi Soal Keamanan Pangan
Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar Terbongkar, Oknum Petugas Bandara Diduga Terlibat
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, 135 Warga Masih Dirawat
Tsunami Terdeteksi di Baubau dan Bulukumba Usai Gempa M 7 di NTT

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:24 WITA

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer

Kamis, 3 September 2026 - 23:14 WITA

Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain

Kamis, 3 September 2026 - 22:10 WITA

Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WITA

OTT KPK di Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:48 WITA

BGN Tutup 1.300 SPPG, DPR: Jangan Kompromi Soal Keamanan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:35 WITA

Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar Terbongkar, Oknum Petugas Bandara Diduga Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:53 WITA

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, 135 Warga Masih Dirawat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Tsunami Terdeteksi di Baubau dan Bulukumba Usai Gempa M 7 di NTT

Berita Terbaru

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sedang mencium keris pusaka milik Presiden Prabowo Subianto. (diksiku/idul)

Daerah

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:35 WITA

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA