Dugaan Korupsi Mesin Absensi Naik Tahap Penyidikan Satreskrim Polres Sinjai, Mantan Kadisdik Turut Dimintai Klarifikasi

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai mengungkap dugaan kasus korupsi di sektor pengadaan sistem mesin absensi (Ceklok) di sekolah tahun 2019-2022. Kasus tersebut melibatkan indikasi kerugian negara yang cukup besar.

“Kasus dugaan Korupsi mesin absensi pada tingkat SD dan SMP sudah naik ke tahap penyidikan dan ada indikasi kerugian negara mencapai Rp720 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah yang didampingi Kanit Tipidkor dan Penyidik saat menggelar Jumpa Pers, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi pengadaan mesin absensi (Ceklok) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau APBN diduga telah menyalahi prosedural. Salah satunya dugaan mark-up (selisih harga) dan pembelajaan tidak melalui SIPLAH.

“Ada selisih harga pengadaan mesin Ceklok yang dibelanjakan oleh pihak sekolah yang seharusnya harga senilai Rp2,7 juta termasuk pajak, namun ternyata di-up (dinaikkan) dengan harga Rp3,5 – 4,5 juta, atau ada harga yang bervariasi serta pembelajaan yang tidak sesuai aturan,” bebernya.

Dari proses tahapan dugaan kasus korupsi mesin Ceklok ini kata Andi Rahmatullah, penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan di antaranya melakukan penelitian dokumen dan surat serta klarifikasi terhadap 291 orang ataupun pihak terkait.

Baca Juga :  Dari Amal Hingga Selingkuhan, Ini Cara Koruptor Menyembunyikan Uang Haram

“Untuk pemeriksaan pihak terkait, penyidik telah melakukan klarifikasi sebanyak 291 Bendahara Sekolah di tingkat SD dan SMP termasuk Mantan Kadisdik Sinjai, Andi Jefrianto Asapa terkait pengadaan mesin Ceklok pada tahun 2019-2022,” ungkapnya.

Andi Rahmatullah menambahkan, bahwa pihaknya juga melakukan permintaan audit investigasi kepada BPK-RI dengan melakukan ekspos perkara bersama BPK-RI sebanyak dua kali melalui zoom meeting, dan melakukan gelar perkara di Polda Sulsel pada Rabu (4/2/2025) lalu. (***)

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA