DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun 2025, Ubayya Bengawan, menyoroti lemahnya kemampuan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyaring usulan anggaran yang dinilai tidak realistis untuk dilaksanakan.
Menurut Ubayya, banyak OPD dinilai belum memiliki keberanian untuk menolak usulan program atau anggaran yang berpotensi sulit direalisasikan. Akibatnya, serapan anggaran menjadi tidak maksimal dan memicu tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“Kelemahan setiap OPD ini, tidak memiliki daya tolak saat pengusulan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang itu saat rapat kerja Pansus LKPJ bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) di Kantor BPKAD, Sabtu (9/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ubayya menilai kondisi itu tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung terhadap efektivitas penggunaan APBD. Bahkan, tingginya SILPA disebut dapat menimbulkan persepsi buruk terhadap kinerja OPD di mata publik.
“Pada akhirnya mengakibatkan citra buruk bagi OPD,” tegas politikus senior Golkar tersebut.
Ubayya juga menekankan pentingnya peran tim perencanaan di masing-masing perangkat daerah untuk melakukan kajian lebih matang terhadap setiap usulan program sebelum masuk dalam struktur APBD.
Menurutnya, OPD seharusnya berani menolak usulan anggaran yang secara teknis maupun waktu pelaksanaan dinilai sulit terealisasi.
“Mestinya, usulan anggaran dibedah secara matang di tim perencanaan sebelum diterima,” jelas legislator Bontang Utara ini.
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris DP3AKB, Jamila, mengakui bahwa pada 2025 masih terdapat akumulasi SILPA dari realisasi anggaran belanja, meski nilainya berada di bawah lima persen.
Ia menyebut kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal, terlebih pemerintah pusat menargetkan SILPA di daerah maksimal hanya tiga persen pada 2027 mendatang.
“SILPA ini merupakan akumulasi yang tersebar di berbagai kegiatan di setiap bidang,” ujar Jamila.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang cukup memengaruhi rendahnya penyerapan anggaran ialah keterlambatan realisasi dana bantuan dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurutnya, dana bantuan tersebut kerap baru efektif direalisasikan pada triwulan akhir setelah masuk dalam batang tubuh APBD.
“Yang paling berpengaruh adalah dana bantuan dari kementerian, seperti DAK yang rata-rata baru bisa direalisasikan di triwulan empat,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah



















