DIKSIKU.com, Bontang – Rencana pengelolaan Pulau Beras Basah oleh pihak ketiga mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bontang. Komisi B meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menentukan pengelola sebelum konsep pengembangan kawasan wisata tersebut dipaparkan secara terbuka.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menegaskan keterbukaan konsep pengelolaan penting dilakukan agar arah pengembangan Pulau Beras Basah tetap berpihak kepada masyarakat luas, bukan hanya kepentingan bisnis semata.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan destinasi wisata andalan Kota Bontang itu tidak berubah menjadi kawasan wisata eksklusif yang sulit diakses oleh masyarakat menengah ke bawah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau nanti sudah ada beberapa calon pengelola, kami berharap konsepnya bisa dipresentasikan di DPRD supaya semuanya jelas dan dapat dikaji bersama,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia menilai pengembangan fasilitas wisata memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pengelolaan kawasan wisata tetap harus memperhatikan aspek keterjangkauan bagi masyarakat.
Winardi mengingatkan agar orientasi bisnis tidak menggeser fungsi Pulau Beras Basah sebagai ruang wisata publik yang selama ini dinikmati masyarakat.
“Jangan sampai pengelolaan ini hanya berorientasi pada profit dan akhirnya meminggirkan masyarakat kecil. Pulau Beras Basah harus tetap menjadi tempat wisata yang bisa diakses semua kalangan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan pihak ketiga yang akan diberi kewenangan mengelola kawasan wisata tersebut. Proses seleksi disebut harus dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan kemampuan pengelola dalam menjaga kualitas kawasan wisata.
Tak hanya itu, Komisi B juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap pihak pengelola. Jika ditemukan pelanggaran terhadap komitmen kerja sama atau target pengelolaan tidak tercapai, pemerintah diminta tidak ragu memberikan sanksi hingga memutus kontrak kerja sama.
“Kalau tidak sesuai target atau mengabaikan kesepakatan yang sudah dibuat, kontraknya harus dievaluasi. Harus ada sanksi, bahkan bisa diputus. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola,” tegasnya.
DPRD turut mengingatkan bahwa seluruh tahapan kerja sama pengelolaan Pulau Beras Basah harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sebelum keputusan final ditetapkan.
Bagi DPRD, pengembangan Pulau Beras Basah bukan sekadar mengejar PAD, tetapi juga menjaga kenyamanan, keteraturan, dan keberlanjutan kawasan wisata agar tetap menjadi destinasi favorit masyarakat Bontang maupun wisatawan dari luar daerah. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















