DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menilai potensi investasi yang dimiliki daerah belum dipetakan secara optimal untuk menarik minat investor. Padahal, peta potensi investasi dinilai penting sebagai instrumen promosi yang dapat memberikan gambaran jelas mengenai peluang usaha dan sektor unggulan di Kota Bontang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD, Senin (15/6/2026).
Menurut Winardi, pembahasan regulasi investasi tidak cukup hanya berfokus pada aspek administratif dan perizinan. Pemerintah daerah juga perlu menyusun peta investasi yang memuat secara rinci sektor-sektor unggulan serta peluang usaha yang dapat dikembangkan di Kota Bontang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, peta potensinya harus dibuat. Kita membahas perda dan di dalamnya ada kewenangan pemerintah daerah terkait perencanaan penanaman modal melalui penyusunan peta investasi,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan peta investasi akan memudahkan calon investor dalam melihat peluang bisnis yang tersedia. Informasi yang tersaji secara komprehensif dapat menjadi bahan promosi sekaligus referensi dalam pengambilan keputusan investasi.
Menurutnya, investor tidak hanya mempertimbangkan kemudahan perizinan, tetapi juga membutuhkan gambaran jelas mengenai potensi ekonomi yang dimiliki suatu daerah sebelum menanamkan modal.
“Kalau peta potensi investasi yang kita miliki tidak diseriuskan, pada akhirnya kita hanya menyelesaikan catatan-catatan tertulis saja,” katanya.
Winardi menegaskan bahwa Bontang memiliki sejumlah keunggulan yang layak dipromosikan secara lebih luas. Selain dikenal sebagai kota industri, Bontang juga memiliki posisi strategis di sektor maritim yang berpotensi mendukung aktivitas perdagangan internasional melalui jalur ekspor dan impor.
Namun hingga saat ini, menurutnya, potensi tersebut belum tergambar secara utuh dalam sebuah peta investasi yang dapat dijadikan acuan bagi investor.
“Saya belum melihat adanya peta investasi yang menunjukkan bahwa wilayah laut Bontang memiliki potensi besar untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor,” ungkapnya.
Ia berharap penyusunan peta investasi menjadi bagian penting dalam implementasi Perda Penanaman Modal yang sedang dibahas. Dengan data dan informasi yang terukur, arah pengembangan investasi daerah dapat menjadi lebih jelas serta mampu meningkatkan daya saing Bontang di mata investor.
Winardi menambahkan, upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah terkait, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar strategi pengembangan investasi daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















