Dinilai Jadi Kunci Optimalkan PAD Bontang, DPRD Dorong Pembentukan UPT Parkir

- Editor

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang mendorong pemerintah segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir sebagai langkah strategis untuk membenahi tata kelola parkir tepi jalan umum. Keberadaan unit khusus tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini belum tergarap maksimal.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pengelolaan parkir membutuhkan organisasi yang fokus agar penataan petugas, pengawasan, hingga sistem pemungutan retribusi dapat berjalan lebih efektif.

Menurutnya, keberadaan UPT Parkir akan memudahkan pemerintah dalam membangun tata kelola yang lebih profesional sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan.

“Kalau ada organisasi yang memang fokus menangani parkir, proses penataan petugas hingga pengawasannya akan lebih mudah. Pemerintah juga memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengembangkan sistem pengelolaan ke depan,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRD Bontang Desak Optimalisasi PAD dan Keadilan Bagi Pekerja Galian C

Selain pembentukan UPT, DPRD juga membuka peluang penerapan kerja sama dengan pihak ketiga apabila dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir. Namun, Heri menegaskan skema tersebut harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku serta disertai sistem pengawasan yang ketat.

Ia menilai pemerintah tidak perlu terpaku pada satu model pengelolaan. Berbagai alternatif dapat dikaji selama mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan penerimaan daerah.

“Silakan dievaluasi model pengelolaannya. Kalau nantinya memang ada pihak yang memiliki kemampuan dan memenuhi aturan untuk ikut mengelola, itu bisa menjadi salah satu alternatif. Yang paling penting, hasilnya benar-benar memberikan tambahan pendapatan bagi daerah,” katanya.

Heri menegaskan pengawasan menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan. Seluruh penerimaan retribusi harus tercatat secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Penghentian Dana BOS Untuk Sekolah Swasta yang Masih Pungut SPP

Ia menilai potensi retribusi parkir di Kota Bontang masih sangat besar seiring bertambahnya jumlah kendaraan setiap tahun. Karena itu, pembenahan sistem dinilai tidak bisa lagi ditunda apabila pemerintah ingin meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap PAD.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bontang mengungkapkan realisasi retribusi parkir hingga Mei 2026 masih belum mencapai target.

Penurunan pendapatan dipengaruhi berkurangnya sembilan juru parkir binaan setelah adanya perubahan regulasi terkait tenaga kontrak. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya pengawasan sekaligus pemungutan retribusi di lapangan.

Heri berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar potensi penerimaan dari sektor parkir tidak terus hilang.

“Jangan sampai peluang pendapatan ini terlewat. Dengan pengelolaan yang lebih rapi dan pengawasan yang baik, saya yakin sektor parkir bisa memberi sumbangsih yang lebih besar bagi kas daerah,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA