DPRD Kutim Komitmen Kawal Anggaran Proyek MYC yang Capai Rp 1,3 Triliun

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (ist)

i

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberi atensi terhadap anggaran pembangunan proyek multi years contract (MYC), dengan berkomitmen memperjuangkan dan mengawal anggaran senilai Rp 1,3 trilliun tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, mengatakan bahwa komitmen pengawalan tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan percepatan program bagi masyarakat, dan pemerintah daerah juga dapat fokus merealisasikan pembangunan proyek skema tahun jamak itu.

“Anggarannya cukup besar. Sehingga perlu pengawalan dan pengawasan. Terpenting pemerintah merealisasikan apa yang menjadi program MYC,” kata Hepnie belum lama ini.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, sebenarnya proyek MYC telah dianggarkan 2023 lalu. Akan tetapi hingga kini pembangunan yang menjadi program belum menunjukkan progres yang signifikan. Sebagai legislatif, ia menekankan agar pemerintah melalui dinas terkait proaktif dalam menindaklanjuti segala kebutuhan untuk pembangunan.

Sebelumnya, Komisi B DPRD juga telah berencana meninjau lokasi proyek MYC. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Pasalnya, hingga kini sejumlah proyek multi years contrac tak kunjung rampung.

Baca Juga :  Diskominfo Makassar Dorong Digitalisasi UMKM di Rakor TPAKD

Dalam waktu dekat, Hipnie Armansyah menyebut, setidaknya terdapat 6 titik proyek multi years contrak yang bakal ditinjau. Salah satunya pembangunan Pasar Tradisional di Sangatta Selatan. Proyek tersebut merupakan program prioritas pemerintah sejak awal 2023 lalu.

Menurut Hipnie, peninjauan lokasi sebagai salah satu tugas dan fungsi legislator. Yakni melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Apalagi, lanjut dia, sejumlah proyek multi years contrac tersebut merupakan kebutuhan masyakarat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru