DPRD Kutim Komitmen Kawal Anggaran Proyek MYC yang Capai Rp 1,3 Triliun

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (ist)

i

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberi atensi terhadap anggaran pembangunan proyek multi years contract (MYC), dengan berkomitmen memperjuangkan dan mengawal anggaran senilai Rp 1,3 trilliun tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, mengatakan bahwa komitmen pengawalan tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan percepatan program bagi masyarakat, dan pemerintah daerah juga dapat fokus merealisasikan pembangunan proyek skema tahun jamak itu.

“Anggarannya cukup besar. Sehingga perlu pengawalan dan pengawasan. Terpenting pemerintah merealisasikan apa yang menjadi program MYC,” kata Hepnie belum lama ini.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, sebenarnya proyek MYC telah dianggarkan 2023 lalu. Akan tetapi hingga kini pembangunan yang menjadi program belum menunjukkan progres yang signifikan. Sebagai legislatif, ia menekankan agar pemerintah melalui dinas terkait proaktif dalam menindaklanjuti segala kebutuhan untuk pembangunan.

Sebelumnya, Komisi B DPRD juga telah berencana meninjau lokasi proyek MYC. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Pasalnya, hingga kini sejumlah proyek multi years contrac tak kunjung rampung.

Baca Juga :  Makassar Siap Hadapi Pemeriksaan BPK, Pj Sekda Pastikan Semua Dokumen Tersedia

Dalam waktu dekat, Hipnie Armansyah menyebut, setidaknya terdapat 6 titik proyek multi years contrak yang bakal ditinjau. Salah satunya pembangunan Pasar Tradisional di Sangatta Selatan. Proyek tersebut merupakan program prioritas pemerintah sejak awal 2023 lalu.

Menurut Hipnie, peninjauan lokasi sebagai salah satu tugas dan fungsi legislator. Yakni melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Apalagi, lanjut dia, sejumlah proyek multi years contrac tersebut merupakan kebutuhan masyakarat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD
DPRD Nilai Pemkot Bontang Belum Maksimal Menarik Investasi Baru
Trotoar Beralih Fungsi Jadi Area Parkir, DPRD Bontang Desak Penegakan Aturan Lebih Tegas
Dinilai Jadi Kunci Optimalkan PAD Bontang, DPRD Dorong Pembentukan UPT Parkir
Kolam Renang Diusulkan Jadi Sumber PAD Baru, DPRD Bontang Nilai Potensinya Besar
DPRD Bontang Dorong Perda Investasi Lindungi Kepentingan Daerah
Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:45 WITA

DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD

Senin, 29 Juni 2026 - 20:29 WITA

DPRD Nilai Pemkot Bontang Belum Maksimal Menarik Investasi Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:32 WITA

Trotoar Beralih Fungsi Jadi Area Parkir, DPRD Bontang Desak Penegakan Aturan Lebih Tegas

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:29 WITA

Dinilai Jadi Kunci Optimalkan PAD Bontang, DPRD Dorong Pembentukan UPT Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:18 WITA

Kolam Renang Diusulkan Jadi Sumber PAD Baru, DPRD Bontang Nilai Potensinya Besar

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:32 WITA

DPRD Bontang Dorong Perda Investasi Lindungi Kepentingan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Berita Terbaru

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD

Senin, 29 Jun 2026 - 20:45 WITA

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Nilai Pemkot Bontang Belum Maksimal Menarik Investasi Baru

Senin, 29 Jun 2026 - 20:29 WITA