DIKSIKU.com, Kutai Timur – Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberi atensi terhadap anggaran pembangunan proyek multi years contract (MYC), dengan berkomitmen memperjuangkan dan mengawal anggaran senilai Rp 1,3 trilliun tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, mengatakan bahwa komitmen pengawalan tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan percepatan program bagi masyarakat, dan pemerintah daerah juga dapat fokus merealisasikan pembangunan proyek skema tahun jamak itu.
“Anggarannya cukup besar. Sehingga perlu pengawalan dan pengawasan. Terpenting pemerintah merealisasikan apa yang menjadi program MYC,” kata Hepnie belum lama ini.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, sebenarnya proyek MYC telah dianggarkan 2023 lalu. Akan tetapi hingga kini pembangunan yang menjadi program belum menunjukkan progres yang signifikan. Sebagai legislatif, ia menekankan agar pemerintah melalui dinas terkait proaktif dalam menindaklanjuti segala kebutuhan untuk pembangunan.
Sebelumnya, Komisi B DPRD juga telah berencana meninjau lokasi proyek MYC. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Pasalnya, hingga kini sejumlah proyek multi years contrac tak kunjung rampung.
Dalam waktu dekat, Hipnie Armansyah menyebut, setidaknya terdapat 6 titik proyek multi years contrak yang bakal ditinjau. Salah satunya pembangunan Pasar Tradisional di Sangatta Selatan. Proyek tersebut merupakan program prioritas pemerintah sejak awal 2023 lalu.
Menurut Hipnie, peninjauan lokasi sebagai salah satu tugas dan fungsi legislator. Yakni melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Apalagi, lanjut dia, sejumlah proyek multi years contrac tersebut merupakan kebutuhan masyakarat. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah