Pengesahan APBD Kutim 2025 Ditarget November, DPRD Kebut Pembahasan KUA dan PPAS

- Editor

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2025 direncanakan akan selesai paling lambat pada 30 November 2024.

Proses ini menjadi fokus utama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, di mana Faizal Rachman, salah satu anggotanya, menjelaskan dinamika yang terjadi dalam perencanaan anggaran daerah tersebut.

“Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025 saat ini sedang dipercepat. Kami berusaha memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai jadwal, agar tidak menghambat program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkap Faizal Rachman saat diwawancarai oleh media.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Ungkap Rencana Besar dan Masalah Kota Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024

Meskipun tenggat waktu untuk pengesahan APBD 2025 masih cukup lama, Faizal menekankan pentingnya percepatan pada tahap pembahasan dan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS. Diharapkan, kesepakatan ini bisa dicapai pada pekan kedua Agustus 2024.

“Ada batas waktu yang harus dipatuhi untuk menyetujui KUA PPAS, yaitu bulan Agustus. Namun, pelantikan DPRD yang baru dijadwalkan pada 14 Agustus 2024, berpotensi memengaruhi proses ini,” tambahnya.

Karena pelantikan DPRD baru akan diikuti oleh pimpinan sementara, yang tidak berwenang untuk menandatangani kesepakatan KUA PPAS, Faizal menjelaskan bahwa DPRD yang lama akan menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan kesepakatan tersebut. Sementara, pengesahan akhir akan dilakukan oleh DPRD periode 2024-2029.

Baca Juga :  Dewan Kutim Soroti Angka Pengangguran, Dorong Perekrutan Tenaga Kerja Dilakukan 1 Pintu

Di sisi lain, pada 31 Juli 2024, DPRD Kutim akan menggelar rapat paripurna untuk membahas Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam proses pengesahan anggaran yang penting bagi keberlangsungan program pembangunan di Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA