DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, mengutarakan kekhawatirannya terkait rencana pelebaran Jalan KS Tubun di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, yang direncanakan untuk direalisasikan tahun 2024.
Menurut pria yang akrab disapa BW ini, proyek ini harus dilakukan dengan pendekatan yang cermat dan penuh kehati-hatian, terutama dalam berinteraksi dengan masyarakat yang akan terdampak, khususnya para pedagang yang beroperasi di sepanjang jalan tersebut.
BW menekankan pentingnya sosialisasi yang intensif oleh Pemerintah Kota Bontang, kepada para pedagang yang akan terkena dampak dari proyek pelebaran ini.
Ia mengingatkan bahwa dialog yang konstruktif dan pendekatan humanis, merupakan kunci untuk menghindari gesekan dengan para pedagang yang mungkin merasa khawatir atau terancam oleh rencana tersebut.
“Kita harus mengutamakan pendekatan yang humanis dalam menangani situasi ini,” tegas BWpada Senin (29/7/2024).
Ia menegaskan bahwa tindakan represif tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan memperburuk situasi.
Lebih jauh, BW juga menggarisbawahi pentingnya Pemerintah Kota Bontang menyediakan solusi alternatif bagi para pedagang yang akan kehilangan tempat usahanya akibat pelebaran jalan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada proyek infrastruktur tanpa memikirkan dampak sosial yang akan ditimbulkannya.
“Pemerintah harus berpikir matang dan mencari solusi, agar para pedagang tetap bisa menjalankan usaha mereka. Jangan sampai mereka langsung ditutup begitu saja tanpa ada alternatif,” lanjutnya.
Di samping itu, Bakhtiar juga mengkritik sikap pemerintah yang sejak awal membiarkan terjadinya pembangunan di sepanjang jalan tanpa penertiban yang tepat.
Ia menyatakan bahwa hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab dinas terkait, khususnya Satpol PP Bontang, untuk mencegah pelanggaran sejak dini.
“Satpol PP harus lebih proaktif dalam menegakkan Perda, jangan hanya menunggu perintah baru bergerak,” kata Bakhtiar.
Ia menilai bahwa kurangnya inisiatif dari Satpol PP menjadi salah satu penyebab munculnya masalah ini.
BW pun mengingatkan Pemkot Bontang untuk lebih tegas dan cepat dalam penegakan Perda di masa depan.
Menurutnya, jika aturan sudah ditegakkan sejak awal, potensi konflik dapat diminimalkan, dan proyek pembangunan seperti pelebaran jalan dapat berjalan lebih lancar tanpa menimbulkan masalah sosial yang besar.
“Kita harus belajar dari kesalahan ini. Penegakan Perda harus dilakukan sejak awal, agar ketika ada perubahan seperti ini, masyarakat tidak merasa dirugikan,” pungkasnya. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah