4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

- Editor

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAS alias BT (44) bandar sabu jaringan Palopo - Bone yang diamankan Polres Bone. (ist)

i

NAS alias BT (44) bandar sabu jaringan Palopo - Bone yang diamankan Polres Bone. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Upaya panjang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial NAS alias BT (44), yang diduga kuat sebagai pemasok sabu lintas kota, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan sejak awal tahun.

Penangkapan terhadap NAS dilakukan pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Ia diciduk di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palopo, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.

“NAS alias BT merupakan bagian penting dalam rantai peredaran narkotika di wilayah Bone dan Palopo,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (12/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat penangkapan, petugas menyita sebuah handphone merek Vivo dari tangan pelaku, yang kemudian dibawa ke Mako Polres Kota Palopo untuk pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Polres Bone.

Baca Juga :  Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Penangkapan ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus narkoba yang terjadi pada 14 Januari 2025 lalu. Saat itu, polisi menangkap dua orang berinisial SH alias EO alias CK dan SRD alias SD di sebuah rumah di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Keduanya tertangkap tangan memiliki lima sachet sabu kecil, sebuah pirex kaca berisi sabu, dan satu ponsel Samsung abu-abu.

“Dari hasil interogasi, SH mengaku membeli sabu dari SRD seharga Rp700 ribu. Sementara SRD mengaku mendapatkan barang itu dari NAS alias BT,” jelas Iptu Adityatama.

Setelah hampir empat bulan melakukan pengejaran, penyidik akhirnya berhasil membekuk NAS. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui keterlibatannya dan membenarkan keterangan yang sebelumnya diberikan oleh SRD.

Baca Juga :  Peluru Nyasar Lukai Lansia di Bone, Pelaku Ditangkap Polisi

NAS yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kota Palopo, kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pengedar dan bandar narkoba. Koordinasi antar-polres terus kami perkuat demi membersihkan wilayah Bone dari jaringan peredaran narkotika,” tegas Iptu Adityatama.

Kini, NAS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru