Tambang Ilegal Ditutup, Material Langka, DPRD Bontang Desak Revisi Tata Ruang

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (ist)

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Penutupan aktivitas tambang galian C tanpa izin di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang, oleh Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur pada Kamis (10/4/2025), membawa dampak serius terhadap ketersediaan material konstruksi. Kelangkaan pasir uruk dan kerikil mulai dirasakan berbagai pihak, terutama pelaku pembangunan.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai bahwa sudah saatnya pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Bontang Desak Pemkot Maksimalkan Anggaran Penanganan Banjir

“RTRW yang ada sekarang sudah terlalu lama tidak direvisi. Padahal, dinamika kebutuhan di Bontang terus berkembang,” ujar Alfin dalam keterangannya, Senin (28/5/2025).

Alfin mengakui bahwa ketersediaan material konstruksi sangat penting, apalagi di tengah maraknya proyek pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa penambangan tanpa legalitas bukanlah solusi yang bisa dibenarkan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Usulkan Kapal IGD, Jawaban Atas Krisis Medis Warga Pesisir

“Kalau harus impor dari luar kota, memang biaya jadi tinggi. Tapi melanggar hukum demi efisiensi bukan langkah yang bisa kita toleransi,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan ini, DPRD Bontang berencana menggelar rapat khusus guna mengevaluasi potensi revisi RTRW. Salah satu topik utama yang akan dibahas adalah penentuan wilayah baru yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi tambang resmi dan legal.

Loading

Penulis : Do

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA