DPRD Bontang Minta Kajian Mendalam Sebelum Terapkan Parkir Berbayar di RSUD

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rencana penerapan sistem parkir berbayar di RSUD Taman Husada menjadi perhatian serius bagi Komisi A DPRD Kota Bontang. Para anggota komisi mengingatkan pentingnya kajian menyeluruh dan dialog intensif dengan mitra kerja sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menekankan bahwa pengenaan tarif parkir di fasilitas kesehatan harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan keresahan bagi pasien dan keluarga. Menurutnya, komunikasi formal dengan DPRD sebagai mitra kerja pemerintah sangat diperlukan guna mencari solusi terbaik.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah memang penting, tapi jangan sampai kebijakan ini malah memberatkan masyarakat yang sedang berjuang di rumah sakit,” ujar Saeful Rizal pada Jumat (30/5/2025).

Baca Juga :  Fraksi PKS–NasDem Tuntut Pemkot Bontang Optimalkan PAD dan Tata Kelola Aset Daerah

Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan kajian dampak dan mekanisme yang jelas agar kebijakan parkir berbayar di RSUD ini tepat sasaran dan dapat diterima oleh publik.

Di sisi lain, Anggota Komisi A, Arfian Arsyad, menyatakan penolakannya terhadap rencana penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada. Arfian berpendapat, rumah sakit adalah fasilitas pelayanan publik yang seharusnya tidak membebani pasien dan pengunjung dengan biaya tambahan seperti parkir berbayar.

Baca Juga :  DPRD Bontang Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Gas LPG 3 Kilogram

“Pengunjung rumah sakit, terutama keluarga pasien, sering kali harus keluar masuk berkali-kali dalam sehari. Memberlakukan tarif parkir di sini justru menjadi beban ekstra yang tidak seharusnya,” jelas Arfian.

Politisi Partai Gelora ini menyarankan agar kebijakan parkir berbayar lebih tepat diterapkan di area komersial seperti pusat perbelanjaan dan pasar, bukan di lingkungan rumah sakit yang berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat.

Kedua anggota DPRD tersebut sepakat bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sosial sebelum mengambil keputusan terkait parkir berbayar di RSUD Taman Husada. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA