DIKSIKU.com, Bontang – Rencana penerapan sistem parkir berbayar di RSUD Taman Husada menjadi perhatian serius bagi Komisi A DPRD Kota Bontang. Para anggota komisi mengingatkan pentingnya kajian menyeluruh dan dialog intensif dengan mitra kerja sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menekankan bahwa pengenaan tarif parkir di fasilitas kesehatan harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan keresahan bagi pasien dan keluarga. Menurutnya, komunikasi formal dengan DPRD sebagai mitra kerja pemerintah sangat diperlukan guna mencari solusi terbaik.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah memang penting, tapi jangan sampai kebijakan ini malah memberatkan masyarakat yang sedang berjuang di rumah sakit,” ujar Saeful Rizal pada Jumat (30/5/2025).
Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan kajian dampak dan mekanisme yang jelas agar kebijakan parkir berbayar di RSUD ini tepat sasaran dan dapat diterima oleh publik.
Di sisi lain, Anggota Komisi A, Arfian Arsyad, menyatakan penolakannya terhadap rencana penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada. Arfian berpendapat, rumah sakit adalah fasilitas pelayanan publik yang seharusnya tidak membebani pasien dan pengunjung dengan biaya tambahan seperti parkir berbayar.
“Pengunjung rumah sakit, terutama keluarga pasien, sering kali harus keluar masuk berkali-kali dalam sehari. Memberlakukan tarif parkir di sini justru menjadi beban ekstra yang tidak seharusnya,” jelas Arfian.
Politisi Partai Gelora ini menyarankan agar kebijakan parkir berbayar lebih tepat diterapkan di area komersial seperti pusat perbelanjaan dan pasar, bukan di lingkungan rumah sakit yang berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat.
Kedua anggota DPRD tersebut sepakat bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sosial sebelum mengambil keputusan terkait parkir berbayar di RSUD Taman Husada. (adv)
Penulis : NA
Editor : Idhul Abdullah