Cegah Banjir dan Atur Tata Kota, DPRD Bontang Dorong Regulasi Drainase Terpadu

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda, Sem NAlpa Mario Guling. (ist)

i

Wakil Ketua Bapemperda, Sem NAlpa Mario Guling. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Kota Bontang terus tumbuh, dan bersamaan dengan itu muncul tantangan baru di sektor lingkungan dan infrastruktur. Untuk menjawab persoalan drainase yang kerap memicu genangan dan ketidakteraturan tata kota, DPRD Bontang mengusulkan rancangan regulasi baru: Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III, Senin (2/6/2025), oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling.

Menurut Sem, regulasi ini penting agar pengelolaan saluran air di wilayah perkotaan berjalan dengan arah yang jelas, terstruktur, dan tidak tumpang tindih antarinstansi.

Baca Juga :  DPRD Bontang Nilai Festival Pemuda Jadi Ruang Positif Cegah Anak Muda dari Kegiatan Negatif

“Drainase bukan cuma soal saluran air, tapi bagian dari wajah kota. Harus tertib, terencana, dan bebas dari konflik kewenangan,” ujar Sem.

Ia menjelaskan, Raperda ini akan memperjelas batas tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta memberi ruang bagi partisipasi masyarakat dan pengembang dalam mengawasi dan menjaga fungsi drainase.

“Dengan payung hukum ini, perencanaan hingga pemeliharaan drainase bisa dilakukan lebih efisien dan terintegrasi,” lanjutnya.

Tujuan jangka panjangnya adalah menghadirkan lingkungan kota yang sehat, nyaman, dan bebas dari genangan air, sekaligus memastikan sistem administrasi dan teknis drainase berjalan sesuai standar.

Baca Juga :  Wali Kota Klaim Zero Kemiskinan, DPRD Bontang Minta Program Berlanjut dan Terarah

Lebih dari sekadar peraturan, Raperda ini diproyeksikan menjadi panduan utama dalam menyusun langkah-langkah konkret: mulai dari pengembangan saluran baru, revitalisasi saluran lama, hingga pengawasan berkala.

“Ini soal arah dan tanggung jawab. Pemerintah butuh pedoman teknis dan hukum agar tidak lagi bekerja dalam ruang abu-abu,” tegas Sem.

Jika disahkan, Perda ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam penataan sistem drainase Bontang dalam mencegah banjir, menjaga lingkungan, dan memberi kenyamanan bagi warganya. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru