Cegah Banjir dan Atur Tata Kota, DPRD Bontang Dorong Regulasi Drainase Terpadu

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda, Sem NAlpa Mario Guling. (ist)

i

Wakil Ketua Bapemperda, Sem NAlpa Mario Guling. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Kota Bontang terus tumbuh, dan bersamaan dengan itu muncul tantangan baru di sektor lingkungan dan infrastruktur. Untuk menjawab persoalan drainase yang kerap memicu genangan dan ketidakteraturan tata kota, DPRD Bontang mengusulkan rancangan regulasi baru: Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III, Senin (2/6/2025), oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling.

Menurut Sem, regulasi ini penting agar pengelolaan saluran air di wilayah perkotaan berjalan dengan arah yang jelas, terstruktur, dan tidak tumpang tindih antarinstansi.

“Drainase bukan cuma soal saluran air, tapi bagian dari wajah kota. Harus tertib, terencana, dan bebas dari konflik kewenangan,” ujar Sem.

Ia menjelaskan, Raperda ini akan memperjelas batas tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta memberi ruang bagi partisipasi masyarakat dan pengembang dalam mengawasi dan menjaga fungsi drainase.

“Dengan payung hukum ini, perencanaan hingga pemeliharaan drainase bisa dilakukan lebih efisien dan terintegrasi,” lanjutnya.

Tujuan jangka panjangnya adalah menghadirkan lingkungan kota yang sehat, nyaman, dan bebas dari genangan air, sekaligus memastikan sistem administrasi dan teknis drainase berjalan sesuai standar.

Baca Juga :  Saeful Rizal Ajak Tanamkan Semangat Kurban dalam Pendidikan Anak Sejak Dini

Lebih dari sekadar peraturan, Raperda ini diproyeksikan menjadi panduan utama dalam menyusun langkah-langkah konkret: mulai dari pengembangan saluran baru, revitalisasi saluran lama, hingga pengawasan berkala.

“Ini soal arah dan tanggung jawab. Pemerintah butuh pedoman teknis dan hukum agar tidak lagi bekerja dalam ruang abu-abu,” tegas Sem.

Jika disahkan, Perda ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam penataan sistem drainase Bontang dalam mencegah banjir, menjaga lingkungan, dan memberi kenyamanan bagi warganya. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WITA

DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terbaru