Tenaga Honorer Terancam Dialihdayakan, DPRD Bontang Minta Pemkot Tinjau Ulang Skema

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rencana Pemerintah Kota Bontang untuk mengalihkan status ratusan tenaga honorer menjadi tenaga alih daya menuai pertanyaan dari DPRD. Anggota Komisi B, Nursalam, menyuarakan keberatannya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (10/6/2025).

Dalam interupsinya, Nursalam menyoroti adanya surat edaran terkait pengakhiran kontrak bagi tenaga Non ASN yang mengindikasikan kemungkinan penggunaan sistem outsourcing. Ia menyebut kebijakan ini berpotensi bertabrakan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

“Presiden sendiri sudah menyatakan penolakannya terhadap sistem outsourcing. Jadi, jika kita di daerah justru mengarah ke sana, ini jelas tidak sejalan,” ucap Nursalam.

Baca Juga :  Pansus DPRD Dorong RPJMD Bontang Jadi Dokumen Pembangunan yang Visioner dan Terukur

Menurutnya, rencana pengalihan sekitar 250 tenaga honorer ke skema alih daya bukan hanya berisiko menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja, tapi juga bisa menimbulkan persoalan hukum dan sosial jika tidak disiapkan dengan matang.

Nursalam menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan pemerintah kota tetap berada dalam koridor regulasi nasional. Ia mendorong agar pemerintah mencari alternatif solusi, termasuk skema pemberdayaan ekonomi seperti program bantuan usaha bagi tenaga honorer yang terdampak.

“Daripada memaksakan outsourcing yang tidak sejalan dengan kebijakan pusat, lebih baik cari pendekatan lain yang lebih manusiawi dan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hardiknas 2026, Legislator Bontang Minta Guru Swasta Tidak Dianaktirikan

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa belum ada keputusan pasti terkait penerapan alih daya. Ia menjelaskan bahwa pola kerja yang tengah dibahas masih dalam bentuk kontrak langsung antara tenaga kerja dan masing-masing kepala OPD.

“Bukan outsourcing, tapi lebih kepada perjanjian kerja langsung dengan kepala dinas, tentunya tetap menyesuaikan regulasi yang berlaku,” ujar Neni.

Polemik ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah kota agar lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan terkait tenaga Non ASN, mengingat dampaknya yang cukup luas bagi keberlangsungan hidup para tenaga honorer. (aadv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru