DPRD Bontang Pastikan Proses Penerimaan Siswa Baru Bebas dari Jalur Belakang

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad, menekankan pentingnya integritas dalam seluruh tahapan pendaftaran agar tidak ternodai oleh kepentingan pribadi atau permainan “titipan.”

Menurut Arfian, setiap musim penerimaan siswa baru adalah waktu yang rentan disusupi kepentingan luar.

Ia memastikan, lembaganya tak akan tinggal diam jika terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyisipkan kepentingan di balik layar.

“DPRD punya fungsi pengawasan. Jadi kami akan pastikan SPMB di Bontang tidak dicemari oleh intervensi atau permainan titipan yang mencederai prinsip keadilan,” tegas Arfian, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang

Ia mengapresiasi kemajuan penggunaan sistem daring dalam proses pendaftaran, namun mengingatkan bahwa transparansi sistem tetap bergantung pada aktor yang menjalankannya.

Menurutnya, teknologi bisa meminimalisir manipulasi, tetapi tidak menjamin sepenuhnya jika integritas penyelenggara lemah.

“Teknologi bisa mencegah kecurangan, tapi integritas manusianya tetap paling penting. Kami akan kawal prosesnya agar jangan sampai ada ‘jalan belakang’ untuk masuk ke sekolah negeri,” ujarnya.

Dukungan penuh juga diberikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengedepankan transparansi dan membuka ruang pengaduan selama pelaksanaan berlangsung. Hal ini dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Bontang.

Baca Juga :  DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

“Kalau ada jalur tertentu, syaratnya harus jelas. Jika ada anak yang tak lolos, orang tua harus tahu alasannya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan jabatan atau pengaruh untuk menitipkan nama calon siswa.

Ia menyebut bahwa sistem pendidikan yang bersih hanya bisa diwujudkan jika semua pihak menghormati prinsip keadilan dan meritokrasi.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena segelintir orang menyalahgunakan jabatan. Pendidikan harus berdiri di atas prinsip merit dan keadilan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru