Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus Universitas Trunajaya Bontang. (ist)

i

Kampus Universitas Trunajaya Bontang. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Kekhawatiran atas penutupan Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang terus mencuat. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyuarakan desakan agar pihak yayasan segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan pendidikan mahasiswa yang terhenti akibat penutupan kampus tersebut.

Menurut Heri, pemerintah sudah mengambil peran aktif dengan membuka jalur kerja sama bersama kampus alternatif untuk menampung mahasiswa terdampak. Namun, kelanjutan proses ini dinilai terhambat karena minimnya respons dan keterbukaan dari pihak yayasan.

“Pemerintah sudah mengulurkan tangan, tapi tidak bisa berjalan sendiri. Yayasan seharusnya aktif menjalin komunikasi dan mendukung solusi yang sedang dirintis,” ucap Heri, Senin (24/6/2025).

Baca Juga :  Parkir Liar Bikin Resah, DPRD Bontang Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

Ia menilai lambannya respons yayasan berpotensi membuat mahasiswa kehilangan waktu dan peluang pendidikan. Heri menyebut, saat ini bukan lagi waktunya mencari siapa yang salah, melainkan fokus pada penyelamatan akademik mahasiswa.

“Mahasiswa butuh kepastian, bukan tarik-ulur yang tidak jelas. Yayasan jangan hanya diam melihat situasi yang genting seperti ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pemindahan mahasiswa ke kampus lain tidak bisa dilakukan secara sepihak. Butuh data, koordinasi, dan kesiapan dokumen agar transisi berjalan tanpa hambatan. Karena itu, peran aktif yayasan sangat menentukan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Bentuk Pansus Tatib, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Lebih Baik

Di sisi lain, Heri mengimbau mahasiswa untuk memahami kompleksitas situasi ini. Ia menegaskan, perubahan institusi pendidikan pasti membawa konsekuensi, termasuk adaptasi dengan kurikulum baru atau penyesuaian administrasi.

“Semua pihak harus realistis. Pemerintah sudah bergerak, tapi mahasiswa dan yayasan juga harus terbuka terhadap proses yang ada,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menurunkan ego masing-masing demi satu tujuan, yakni keberlanjutan pendidikan mahasiswa Unijaya. Tanpa kerja sama semua pihak, penyelesaian akan semakin sulit dan berisiko menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di kemudian hari. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru