Marak Waralaba, DPRD Bontang Siapkan Aturan Zonasi Demi Lindungi Pasar Rakyat

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (ist)

i

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ledakan pertumbuhan toko swalayan dan gerai waralaba di Kota Bontang memicu respons cepat dari DPRD Kota Bontang. Melalui inisiatif legislatif, Komisi B kini tengah membahas revisi terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Rustam, yang turut memberi masukan terhadap revisi tersebut menyebut pembaruan regulasi ini menjadi sangat penting, mengingat ketimpangan yang makin tampak antara pasar tradisional dan sektor ritel modern.

“Pasar rakyat kian terdesak oleh ekspansi swalayan dan minimarket. Kita perlu keseimbangan, dan itu dimulai dari pengaturan zonasi,” ujar Rustam dalam rapat pembahasan di Kantor Setwan, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga :  Warga Malahing Pikul Pasien ke Tengah Laut, DPRD Bontang Desak Pengerukan Jalur Kapal

Menurutnya, penataan ulang zonasi akan menjadi poin krusial dalam draf Raperda yang kini digodok. Tujuannya jelas, yakni memastikan toko swalayan dan waralaba tidak berdiri terlalu dekat dengan pasar tradisional agar tidak mematikan daya saing pelaku usaha kecil.

Ia mencontohkan, pendirian gerai seperti Freshmart di lokasi yang jauh dari pusat pasar rakyat dianggap sebagai contoh ideal penerapan zonasi.

“Kita ingin semua pembangunan seperti itu, tidak saling tumpang tindih dengan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Tak hanya soal lokasi, Raperda ini juga mengusulkan kewajiban bagi toko swalayan untuk menyediakan ruang atau stand khusus bagi UMKM lokal. Dengan begitu, kehadiran ritel modern tidak hanya menjadi ancaman, tetapi juga peluang untuk mendorong produk lokal naik kelas.

Baca Juga :  Kritik Pedas Agus Haris: Proyek Drainase Bontang Dinilai Tidak Tepat Sasaran

“Ini bukan sekadar aturan teknis, tapi bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil. Kita ingin ritel modern juga punya tanggung jawab sosial terhadap ekonomi lokal,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Komisi B DPRD Bontang menargetkan pembahasan isi pasal Raperda rampung dalam waktu dekat. Jika berjalan lancar, pengesahan melalui rapat paripurna ditargetkan bisa dilakukan pada akhir Juli 2025.

“Kalau Raperda ini sudah tuntas, kami bisa beralih membahas regulasi lainnya yang juga tak kalah penting,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Siap Tindak Sekolah yang Ambil Untung Dari Seragam Gratis
DPRD Bontang Dukung Pemkot Tolak WFA, ASN Harus Tetap Hadir di Tengah Masyarakat
DPRD Bontang Tegur PT Tempindo Tidak Laporkan Jumlah Karyawan
Konflik Tenaga Kerja Mencuat, DPRD Bontang Soroti Celah Manipulasi Data Absensi
DPRD Bontang Sentil PT Tempindo, Kontrak Putus Tanpa Alasan Dinilai Mencederai Etika Kerja
DPRD Bontang Dukung Program Seragam Gratis, Tapi Minta Sekolah Jangan Kaku
Warning Pemkot, Pansus DPRD Bontang Minta RPJMD Tidak Dipenuhi Proyek Ambisius
DPRD Bontang Soroti Urgensi RPJMD: Jangan Biarkan Pembangunan Tanpa Kompas

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:45 WITA

Marak Waralaba, DPRD Bontang Siapkan Aturan Zonasi Demi Lindungi Pasar Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:30 WITA

DPRD Bontang Siap Tindak Sekolah yang Ambil Untung Dari Seragam Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:23 WITA

DPRD Bontang Dukung Pemkot Tolak WFA, ASN Harus Tetap Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:11 WITA

DPRD Bontang Tegur PT Tempindo Tidak Laporkan Jumlah Karyawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:04 WITA

Konflik Tenaga Kerja Mencuat, DPRD Bontang Soroti Celah Manipulasi Data Absensi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:06 WITA

DPRD Bontang Sentil PT Tempindo, Kontrak Putus Tanpa Alasan Dinilai Mencederai Etika Kerja

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WITA

DPRD Bontang Dukung Program Seragam Gratis, Tapi Minta Sekolah Jangan Kaku

Senin, 30 Juni 2025 - 21:47 WITA

Warning Pemkot, Pansus DPRD Bontang Minta RPJMD Tidak Dipenuhi Proyek Ambisius

Berita Terbaru