DPRD Bontang Dukung PPDB Online, Seleksi Sekolah Kini Bebas Manipulasi

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Era baru penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bontang telah dimulai. Untuk tahun ajaran 2025, seluruh proses seleksi murid tingkat SD dan SMP Negeri resmi dilakukan secara daring.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret membangun sistem pendidikan yang transparan dan bebas intervensi.

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan, menyebut sistem digital ini sebagai “pagar kuat” untuk mencegah praktik-praktik lama yang kerap mencederai keadilan dalam seleksi, seperti titipan atau manipulasi data.

“Dengan sistem online, semua proses tercatat dan terverifikasi secara otomatis. Tidak ada lagi ruang untuk permainan jalur belakang,” tegas Irfan, Kamis (12/6/25).

Baca Juga :  Masalah BPJS Terbongkar, DPRD Bontang Tegur Keras Badak NGL dan Mitra Kerja

Ia menilai, digitalisasi seleksi bukan hanya soal kepraktisan, tetapi mencerminkan keseriusan pemerintah membangun fondasi pendidikan yang modern. Data peserta langsung tersimpan di sistem, dan setiap keputusan berbasis algoritma yang dapat diverifikasi.

Untuk jenjang SD, seleksi dilakukan melalui dua jalur: afirmasi dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus, anak dari keluarga tidak mampu, serta anak dari tenaga pendidik. Sedangkan jalur domisili berdasarkan jarak rumah ke sekolah, maksimal 400 meter, yang ditentukan melalui pengukuran Google Maps.

Sementara itu, PPDB tingkat SMP memiliki empat jalur seleksi: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Keempat jalur tersebut turut menggunakan sistem verifikasi daring, memastikan keabsahan data peserta dan mengurangi celah manipulasi.

Baca Juga :  Saeful Rizal Dorong Inovasi Layanan Kesehatan dalam Lokakarya Lintas Sektor di Bontang

“Semuanya berbasis teknologi. Seluruh data dan proses dapat ditelusuri. Ini bukan sekadar efisiensi, tapi langkah besar menuju keadilan,” ujar Irfan.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang atas keberanian menerapkan sistem seleksi digital ini. Irfan juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menaruh kepercayaan pada mekanisme baru ini.

“Sekarang prosesnya jauh lebih transparan dan bisa diawasi oleh publik,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru