Pasar Tamrin Masih Sepi, DPRD Bontang Desak Penataan Kawasan Secara Total

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Hiruk-pikuk Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) tak lagi seramai dulu. Di tengah berbagai upaya revitalisasi, wajah pasar modern ini masih terlihat lesu. Bukan karena produk tak tersedia, tetapi karena akses dan lingkungan sekitarnya masih jauh dari kata tertata.

Situasi ini menjadi sorotan serius dari Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam, yang menilai penataan kawasan sekitar pasar masih dilakukan setengah hati. Salah satu titik krusial menurutnya adalah trotoar dan area parkir liar yang tak kunjung dibenahi secara menyeluruh.

“Larangan berdagang di atas trotoar sudah bagus, tapi kenapa tidak dibarengi dengan larangan parkir dan penindakan? Trotoar dibiarkan kosong, tapi kendaraan justru semrawut,” tegas Nursalam.

Ia menyebutkan dua titik utama yang menjadi perhatian: Jalan KS Tubun dan Jalan Ir Juanda di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Kedua jalan tersebut berada tepat di kawasan strategis pasar, namun kini dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan tanpa ada pengawasan ketat.

Baca Juga :  Sikapi Permendikdasmen 10/2026, DPRD Bontang Akan Konsultasi ke Pusat

Menurutnya, kawasan yang terlihat kumuh bukan disebabkan pedagang semata, tetapi justru karena ketidakjelasan aturan serta lemahnya pengawasan. Penertiban bukan berarti mengusir, tapi mengatur. Jika trotoar dibersihkan namun tak dibarengi dengan pengendalian parkir, maka masalah hanya berpindah tempat.

“Kalau parkir liar tidak dikendalikan, pembeli pun malas datang. Orang lebih pilih cari tempat yang tertib, rapi, dan nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nursalam mendesak agar penataan kawasan pasar tidak lagi berjalan sektoral. Ia mengusulkan sinergi lintas instansi antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan UPT Pasar. Baginya, semua pihak harus duduk bersama dan menyusun langkah konkret. Tidak cukup hanya larangan, perlu juga aksi nyata dan konsistensi.

Baca Juga :  Muhammad Sahib Soroti Lemahnya Penegakan Perda Miras, Satpol PP Dinilai Tak Perlu Tunggu Perintah

“Pemerintah punya wewenang untuk menata kota. Tapi menata butuh keberanian. Kalau tidak, Pasar Tamrin akan terus kehilangan daya tariknya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Pernyataan Nursalam mendapat sambutan dari Kepala UPT Pasar, Nurfaidah, yang mengakui bahwa pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan utama dalam menata ulang kawasan Tamrin.

“Kami setuju. Sudah waktunya ada rambu larangan parkir. Kalau tidak, kawasan ini tetap akan terlihat semrawut, dan image pasar jadi buruk,” ujarnya.

Nurfaidah juga berharap adanya penguatan koordinasi antarinstansi agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penataan kota, menurutnya, bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi soal tindakan nyata yang melibatkan semua pihak. (adv)

Loading

Penulis : Asr

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru