DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih akan dilaksanakan segera. Pada 14 Agustus 2024, Anggota DPRD terpilih akan menduduki gedung legislatif Kabupaten Kutai Timur. Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kutim), Akmal Malik.
Sebanyak 40 dari berbagai fraksi anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 terpilih akan segera dilantik. Sementara itu, persiapan pelantikan telah dirampungkan, Juliansyah menyebutkan bahwa DPRD telah mempersiapkan persiapan secara mendetail, termasuk jas dan pin emas.
Anggota DPRD terpilih akan memegang tanggung jawab besar selama menjabat sebagai anggota legislatif. Akan ada banyak tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan sesuai dengan harapan rakyat yang telah memilihnya. Tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat, anggota legislatif juga dibebankan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.
Sebagai imbalan, anggota DPRD terpilih akan diberikan fasilitas untuk menunjang kinerjanya berupa tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi perbulan dengan nominal yang cukup besar. Selain itu, gaji sebesar Rp51 juta perbulan akan masuk ke rekening setiap anggota DPRD periode 2024-2029.
Selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur, Juliansyah berharap dengan segala fasilitas tersebut, Anggota DPRD akan menjalankan tugasnya sesuai amanah yaitu bekerja bekerja untuk rakyat. “Kami pun yang bekerja di Sekretariat, tentu akan memberikan pelayanan yang baik”, imbuhnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Wahdaniah