Dibalik Ketegangan Rapat Paripurna, KUA-PPAS 2025 Kutim Resmi Disepakati

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati KUA-PPAS 2025 melalui rapat paripurna ke-35, Senin (13/8). (ist)

i

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati KUA-PPAS 2025 melalui rapat paripurna ke-35, Senin (13/8). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dalam suasana malam yang penuh ketegangan, Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Senin (13/08/2024) mencatatkan momen penting. Bupati Kutim bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

Ketua DPRD Kutim, Joni, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan fondasi utama dalam siklus pembangunan daerah. Tahapannya diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan, memastikan setiap langkah sejalan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen, tetapi landasan utama yang akan menentukan arah pembangunan Kutim ke depan,” ujar Joni dengan penuh keyakinan.

Proses pembahasan KUA dan PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidaklah mulus. Perdebatan sengit kerap terjadi, dengan berbagai pandangan yang saling bertentangan.

Namun, Joni menegaskan bahwa melalui diskusi yang matang dan semangat kebersamaan, semua perbedaan akhirnya dapat dijembatani.

“Meskipun terjadi perbedaan pandangan dan persepsi, kami berhasil mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat. Ini adalah bukti bahwa ketika kita bersatu, kita dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik untuk rakyat,” tambahnya.

Sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joni tidak hanya melihat kesepakatan ini sebagai akhir dari sebuah proses, tetapi sebagai awal dari langkah berikutnya.

Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2025, yang akan menjadi dokumen kunci dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Fraksi Annur Nilai Pengelolaan APBD Belum Maksimal, Minta Pemkot Bontang Evaluasi OPD

“Proses ini akan berlanjut dengan pembahasan berdasarkan pedoman penyusunan APBD dari Menteri Dalam Negeri. Kita harus memastikan setiap langkah yang diambil memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Kutim, mulai dari kota hingga pelosok desa,” tegas Joni, dengan senyum optimis.

Rapat paripurna yang bersejarah ini dihadiri oleh 25 anggota legislatif, yang menandai komitmen kuat seluruh elemen pemerintah daerah untuk mendorong Kutai Timur menuju kemajuan.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal, merata, dan dapat dirasakan hingga pelosok daerah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA