DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, anggota DPRD, serta kepala OPD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Rabu (17/6/2026).
Andi Faiz menjelaskan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Bontang dalam Rapat Paripurna DPRD pada 15 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agenda ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD pada 15 Juni 2026,” kata Andi Faiz.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Bontang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut.
Meski demikian, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kinerja BUMD, percepatan penyerapan anggaran, penguatan digitalisasi pelayanan publik, serta pemanfaatan SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp178 miliar agar lebih berdampak bagi masyarakat.
Usai penyampaian pandangan umum, dokumen fraksi diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang sebagai bahan penyusunan jawaban pemerintah terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.
“Agenda berikutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban pemerintah atas pandangan fraksi,” ujar Andi Faiz. (adv)
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah





















