Kasus Sidrap, DPRD Bontang Nilai Pusat Tak Konsisten Hadapi Sengketa Daerah

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap pemerintah pusat dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait status Kampung Sidrap, Senin (16/6/2025).

i

Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap pemerintah pusat dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait status Kampung Sidrap, Senin (16/6/2025).

DIKSIKU.com, Bontang – Ketidakpastian status hukum Kampung Sidrap terus membayangi, meski Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan sela hampir dua bulan lalu. Hingga kini, belum ada kemajuan berarti. Mediasi yang semestinya dimotori Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun belum kunjung dijalankan.

Kondisi ini menuai respons tajam dari DPRD Kota Bontang. Legislator senior, Nursalam, dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif, Senin (16/6/2025), menyoroti adanya ketimpangan perlakuan dalam penanganan konflik tapal batas oleh pemerintah pusat.

“Saya melihat ada kejanggalan. Kasus Aceh yang baru menyatakan keberatan langsung diminta menggugat. Tapi kita, yang sudah sejak awal menempuh jalur hukum, justru disarankan mencabut gugatan. Ini inkonsisten,” tegasnya.

Menurut Nursalam, langkah hukum yang telah ditempuh Pemkot Bontang harus dijaga. Ia mengingatkan agar tidak ada manuver yang melemahkan posisi Bontang dalam sengketa ini.

“Jangan sampai kita kalah langkah hanya karena bersikap lunak. Ini soal martabat daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen pada jalur hukum.

Ia menyatakan, edaran Mendagri yang sempat digunakan sebagai alasan mempertimbangkan pencabutan gugatan, tidak lagi relevan secara hukum.

“Itu hanya surat edaran, bukan produk hukum yang mengikat. Kami tidak menjadikannya dasar dalam mengambil sikap. Proses di Mahkamah tetap berjalan karena sudah masuk ranah yudikatif,” jelas Agus.

Baca Juga :  Andi Faiz Apresiasi Perjuangan Setwan FC di Turnamen DPRD Cup Kaltim

Ia juga menegaskan bahwa pencabutan gugatan secara administratif sekalipun tidak akan menghentikan proses yang sudah bergulir di MK.

“Sidrap bukan sekadar wilayah, tapi bagian dari sejarah dan komitmen pelayanan kita,” tambahnya.

DPRD dan Pemkot sepakat bahwa langkah konstitusional yang telah ditempuh harus dikawal hingga tuntas. Dalam waktu dekat, mereka akan mendorong Pemprov Kaltim untuk tidak pasif dan segera menjalankan peran mediasi sebagaimana dimandatkan. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WITA

DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terbaru