Kasus Sidrap, DPRD Bontang Nilai Pusat Tak Konsisten Hadapi Sengketa Daerah

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap pemerintah pusat dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait status Kampung Sidrap, Senin (16/6/2025).

i

Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap pemerintah pusat dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait status Kampung Sidrap, Senin (16/6/2025).

DIKSIKU.com, Bontang – Ketidakpastian status hukum Kampung Sidrap terus membayangi, meski Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan sela hampir dua bulan lalu. Hingga kini, belum ada kemajuan berarti. Mediasi yang semestinya dimotori Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun belum kunjung dijalankan.

Kondisi ini menuai respons tajam dari DPRD Kota Bontang. Legislator senior, Nursalam, dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif, Senin (16/6/2025), menyoroti adanya ketimpangan perlakuan dalam penanganan konflik tapal batas oleh pemerintah pusat.

“Saya melihat ada kejanggalan. Kasus Aceh yang baru menyatakan keberatan langsung diminta menggugat. Tapi kita, yang sudah sejak awal menempuh jalur hukum, justru disarankan mencabut gugatan. Ini inkonsisten,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Perombakan Sistem Rekrutmen, Siap Akhiri Era Orang Dalam

Menurut Nursalam, langkah hukum yang telah ditempuh Pemkot Bontang harus dijaga. Ia mengingatkan agar tidak ada manuver yang melemahkan posisi Bontang dalam sengketa ini.

“Jangan sampai kita kalah langkah hanya karena bersikap lunak. Ini soal martabat daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen pada jalur hukum.

Ia menyatakan, edaran Mendagri yang sempat digunakan sebagai alasan mempertimbangkan pencabutan gugatan, tidak lagi relevan secara hukum.

“Itu hanya surat edaran, bukan produk hukum yang mengikat. Kami tidak menjadikannya dasar dalam mengambil sikap. Proses di Mahkamah tetap berjalan karena sudah masuk ranah yudikatif,” jelas Agus.

Baca Juga :  Agus Haris Desak Pemerintah Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Larangan Tidak Cukup!

Ia juga menegaskan bahwa pencabutan gugatan secara administratif sekalipun tidak akan menghentikan proses yang sudah bergulir di MK.

“Sidrap bukan sekadar wilayah, tapi bagian dari sejarah dan komitmen pelayanan kita,” tambahnya.

DPRD dan Pemkot sepakat bahwa langkah konstitusional yang telah ditempuh harus dikawal hingga tuntas. Dalam waktu dekat, mereka akan mendorong Pemprov Kaltim untuk tidak pasif dan segera menjalankan peran mediasi sebagaimana dimandatkan. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru