Ketua Komisi C DPRD Bontang Soroti Parkir Sembarangan di Ahmad Yani, Dorong Aturan Jam Operasional

- Editor

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok.Humas Setwan)

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok.Humas Setwan)

DIKSIKU.com, Bontang – Semrawutnya parkir kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, kembali menuai perhatian. Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai kondisi ini sudah cukup mengganggu kelancaran lalu lintas dan perlu segera ditertibkan.

Alfin mendorong pemerintah kota agar segera menerapkan sistem jam operasional parkir di jalur padat tersebut. Menurutnya, ini bisa menjadi solusi sementara yang efektif sambil menunggu realisasi solusi jangka panjang seperti pembangunan kantong parkir khusus.

“Kalau terus dibiarkan, penumpukan kendaraan bisa mengganggu aktivitas warga. Minimal, atur dulu waktunya. Kapan kendaraan boleh parkir dan di sisi jalan yang mana,” ungkapnya, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga :  Komisi A DPRD Bontang Lirik Terobosan Dinsos Balikpapan Atasi Kemiskinan dan ODGJ

Ia mencontohkan, pembatasan bisa dimulai dengan penetapan waktu tertentu, seperti hanya memperbolehkan parkir di satu sisi jalan mulai pukul 08.00 Wita. Dengan begitu, lalu lintas menjadi lebih teratur, terutama pada jam-jam sibuk.

Jalan Ahmad Yani dikenal sebagai salah satu jalur utama di Bontang yang menghubungkan berbagai titik penting, mulai dari perkantoran, sekolah, hingga pusat perbelanjaan. Karena itu, Alfin menekankan pentingnya langkah cepat untuk menata ulang kebiasaan parkir di kawasan ini.

Tak hanya mengandalkan regulasi, ia juga menekankan perlunya pengawasan intensif dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP agar aturan yang diberlakukan tidak hanya menjadi formalitas. Ia juga menyarankan pemasangan marka atau rambu visual yang jelas sebagai panduan bagi para pengendara.

Baca Juga :  DPRD Bontang Prihatin, Serapan Anggaran OPD Masih Minim Meski Progres Fisik Baik

“Disiplin itu harus dibentuk. Kalau tidak dimulai sekarang, lalu lintas kita akan semakin semrawut. Bahkan, perlu ada sanksi tegas bagi yang melanggar,” tegas politisi muda tersebut.

Ia berharap Pemkot Bontang dapat segera menerbitkan Peraturan Wali Kota atau kebijakan teknis khusus yang mengatur sistem parkir berdasarkan waktu operasional. Menurutnya, penataan lalu lintas bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru