Mangkir dari Undangan Rapat, Dewan Minta Kadis PU Gentle Hadapi Persoalan

- Editor

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyayangkan sikap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dinilai tidak gentle dalam menghadapi persoalan yang ada.

Pasalnya, sudah dua kali kepala Dinas PU tidak memenuhi undangan rapat yang dilayangkan DPRD Kutim untuk dimintai keterangan perihal tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Dinas PU.

“Ini harus menjadi renungan dan evaluasi bagi pejabat-pejabat yang sering tidak menghadiri rapat,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizal menambahkan, DPRD Kutim mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) yang memang memiliki Silpa tertinggi, termasuk Dinas PU Kutai Timur.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Digitalisasi, Ajak Generasi Muda Manfaatkan Teknologi

“Di Dinas PU itu terdapat sekitar Rp 423 miliar. Dari Rp 1,9 triliun yang digelontorkan, hanya Rp 1,5 triliun yang terserap,” ucapnya.

Kata dia, pemanggilan rapat bagi kepala dinas tentu bukan sebagai ajang penghakiman. Namun untuk mempertanyakan terjadinya Silpa, apalagi nilainya tak tanggung-tanggung.

Menurut Faizal, semuanya harus diperjelas terkait kendala dan hambatan dalam penyerapan. Apalagi menyangkut kemajuan pembangunan Kutai Timur.

“Harus memberi penjelasan kenapa Silpa bisa terjadi. Justru itu kami panggil dalam rapat untuk dibahas bersama dan mencari solusi. Supaya tidak terulang di penganggaran berikutnya. Dan jangan juga mengutus perwakilan yang tidak memiliki kapasitas dan tidak paham untuk memberi penjelasan,” tuturnya.

Baca Juga :  Dewan Kutim Perjuangkan Pemerataan Jaringan Internet Hingga ke Pelosok

Dirinya menekankan, ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa. Pasalnya upaya pembangunan yang akan direncanakan tentu tidak berjalan dengan baik ketika eksekutif dan legislatif tidak sinkron. Karena keduanya sama-sama memiliki peran dalam memajukan pembangunan.

“Justru itu harus dilakukan sinergi dalam setiap langkah pembangunan. Jangan cuma dipanggil rapat, lalu tidak hadir,” tambahnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA