Peluang Emas: PPPK Bisa Beralih Status Jadi PNS, Ini Syaratnya!

- Editor

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi PNS. (int)

i

ilustrasi PNS. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan peluang baru bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ingin beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Meski demikian, proses tersebut tidak terjadi secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan dan mengikuti prosedur seleksi yang ketat.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa PPPK yang berminat menjadi PNS harus mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, yang telah dibuka sejak 20 Agustus dan akan berakhir pada 10 September pukul 23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), menyediakan formasi sebanyak 250.407 untuk CPNS 2024 yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Baca Juga :  Harta Capai Rp 724 Triliun, Ini Sosok Terkaya di Indonesia 2025

Dalam keterangan lebih lanjut, Aba mengingatkan bahwa peraturan mengenai pengadaan PNS bagi PPPK diatur dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, serta didukung oleh Keputusan MenPANRB Nomor 320 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi CPNS dan Keputusan MenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar.

Salah satu syarat utama untuk PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS adalah harus sudah bekerja minimal satu tahun dan mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang.

Tanpa izin tersebut, PPPK tidak dapat mengikuti seleksi CPNS 2024. Selain itu, batas usia maksimum untuk mengikuti seleksi adalah 35 tahun.

Baca Juga :  Ayah Korban Kabel Terjuntai Tolak Tegas Kompensasi Rp 2 Miliar Bali Tower

Aba menegaskan, seluruh peserta seleksi, termasuk PPPK, wajib melalui tes berbasis komputer yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mereka yang sudah bekerja minimal satu tahun dapat mendaftar CPNS, tanpa harus berhenti dari PPPK. Jika tidak lolos seleksi, mereka dapat kembali ke status PPPK,” jelasnya.

Tahun 2024, fokus kebijakan pengadaan ASN masih pada penyelesaian tenaga non-ASN dan pengisian jabatan yang mendukung transformasi digital.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan merekrut talenta terbaik guna mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04 WITA

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA