Soroti Silpa Kutim 2023, Dewan Minta Seluruh OPD Tangani Perencanaan Dievaluasi

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah. (ist)

i

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah, menyoroti

Tingginya besaran sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Pemkab Kutai Timur di tahun anggaran 2023, dianggap menciderai kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah.

Hepnie menambahkan, tingginya Silpa dinilai jadi preseden buruk bagi pemerintah, karena mencerminkan ketidakmampuan daerah dalam menyerap anggaran.

“Mulai dari perencanaan dan sistem kerja di pemerintahan,” katanya belum lama ini kepada awak media.

Baca Juga :  Perda PSU Disahkan, Jimmi: Saatnya Warga Kutim Menikmati Infrastruktur Layak

Kata dia, tingginya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim tentu menjadi suatu keunggulan dalam melakukan suatu pembangunan.

Akan tetapi, lanjut ia menambahkan, hal itu tidak dimaksimalkan untuk melakukan penyerapan, sehingga pembangunan infrastruktur maupun pembangunan lainnya lamban untuk ditingkatkan.

“Mustinya bisa diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Silpa dua tahun berturut-turut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” sebut pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Kutim.

Diketahui, Silpa Kutai Timur tahun anggaran 2023 mencapai Rp 1,6 triliun. Hipmie menjelaskan, salah satu faktor tingginya Silpa, yakni perjalanan dinas setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bisa dimaksimalkan. Dirinya meminta agar pemerintah melakukan pembenahan, sehingga Silpa tidak terulang setiap tahunnya.

Baca Juga :  Makassar Perkuat Literasi Keuangan dengan Digitalisasi Teknologi Informasi

“OPD yang menangani soal perencanaan harus dievaluasi secara menyeluruh. Harus bisa belajar tahun sebelumnya. Menyusun program yang bisa menyasar langsung kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Hipmie menambahkan, persoalan Silpa musti menjadi perhatian pemerintah. Apalagi anggaran yang tersisa tersebut nilainya tidak sedikit. Kata dia, padahal jika anggaran itu dimaksimalkan tentu perlahan mengubah pembangunan di Kutai Timur yang lebih baik. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru