Tambang Ilegal Ditutup, Material Langka, DPRD Bontang Desak Revisi Tata Ruang

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (ist)

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Penutupan aktivitas tambang galian C tanpa izin di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang, oleh Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur pada Kamis (10/4/2025), membawa dampak serius terhadap ketersediaan material konstruksi. Kelangkaan pasir uruk dan kerikil mulai dirasakan berbagai pihak, terutama pelaku pembangunan.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai bahwa sudah saatnya pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dorong Pemkot Perkuat Pengawasan di Pasar Tamrin

“RTRW yang ada sekarang sudah terlalu lama tidak direvisi. Padahal, dinamika kebutuhan di Bontang terus berkembang,” ujar Alfin dalam keterangannya, Senin (28/5/2025).

Alfin mengakui bahwa ketersediaan material konstruksi sangat penting, apalagi di tengah maraknya proyek pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa penambangan tanpa legalitas bukanlah solusi yang bisa dibenarkan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

“Kalau harus impor dari luar kota, memang biaya jadi tinggi. Tapi melanggar hukum demi efisiensi bukan langkah yang bisa kita toleransi,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan ini, DPRD Bontang berencana menggelar rapat khusus guna mengevaluasi potensi revisi RTRW. Salah satu topik utama yang akan dibahas adalah penentuan wilayah baru yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi tambang resmi dan legal.

Loading

Penulis : Do

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru