Tambang Ilegal Ditutup, Material Langka, DPRD Bontang Desak Revisi Tata Ruang

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (ist)

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Penutupan aktivitas tambang galian C tanpa izin di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang, oleh Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur pada Kamis (10/4/2025), membawa dampak serius terhadap ketersediaan material konstruksi. Kelangkaan pasir uruk dan kerikil mulai dirasakan berbagai pihak, terutama pelaku pembangunan.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai bahwa sudah saatnya pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

Baca Juga :  DPRD Bontang Soroti Lemahnya Proteksi Kebakaran Usai Insiden di Dispoparekraf

“RTRW yang ada sekarang sudah terlalu lama tidak direvisi. Padahal, dinamika kebutuhan di Bontang terus berkembang,” ujar Alfin dalam keterangannya, Senin (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfin mengakui bahwa ketersediaan material konstruksi sangat penting, apalagi di tengah maraknya proyek pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa penambangan tanpa legalitas bukanlah solusi yang bisa dibenarkan.

Baca Juga :  Wali Kota Klaim Zero Kemiskinan, DPRD Bontang Minta Program Berlanjut dan Terarah

“Kalau harus impor dari luar kota, memang biaya jadi tinggi. Tapi melanggar hukum demi efisiensi bukan langkah yang bisa kita toleransi,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan ini, DPRD Bontang berencana menggelar rapat khusus guna mengevaluasi potensi revisi RTRW. Salah satu topik utama yang akan dibahas adalah penentuan wilayah baru yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi tambang resmi dan legal.

Loading

Penulis : Do

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WITA

DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terbaru