Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (int)

i

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih menghadapi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) untuk menopang operasional kelembagaan. Hingga saat ini, kementerian tersebut baru menampung 3.631 ASN hasil pengalihan dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, sementara kebutuhan idealnya mencapai sekitar 7.000 orang.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan besar yang dilakukan secara bertahap. Dari total kebutuhan tersebut, Kemenhaj masih membutuhkan sekitar 5.000 pegawai tambahan.

“Kekurangan SDM akan dipenuhi secara bertahap. Target kami pada 2026 dapat melakukan pengalihan sekitar 4.500 hingga 5.000 pegawai,” ujar Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2/2026), yang disiarkan secara daring.

Dahnil menjelaskan, proses alih tugas ASN dari kementerian dan lembaga terkait merupakan bagian dari tahapan pembentukan dan penguatan struktur Kemenhaj sebagai kementerian baru. Pengalihan tersebut mengacu pada ketentuan regulasi yang memungkinkan ASN dari unit penyelenggara haji di Kementerian Agama dan pusat layanan kesehatan haji di Kementerian Kesehatan untuk berpindah ke Kemenhaj.

Adapun rincian pegawai yang telah beralih, yakni 33 orang dari Badan Penyelenggara Haji, 3.515 orang dari Kementerian Agama, 36 orang dari Kementerian Kesehatan, serta 47 orang dari kementerian dan lembaga lainnya.

Baca Juga :  Lokasi Jauh dari Jalur Pendakian, Evakuasi Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Terkendala

Dari total ASN yang telah bergabung, sebanyak 417 orang bertugas di kantor pusat, sementara 3.214 orang ditempatkan di daerah.

Selain itu, Dahnil mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan persetujuan untuk pengalihan ASN tahap lanjutan dari Kementerian Agama.

“Sebanyak 1.362 pegawai telah mendapatkan izin untuk dialihkan dan saat ini masih dalam proses verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia
Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini
Pernyataan Menohok Menteri PPN : MBG Lebih Urgen daripada Lapangan Kerja
Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram
Jenazah Pramugari Korban Pesawat ATR Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung
Lokasi Jauh dari Jalur Pendakian, Evakuasi Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Terkendala

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:47 WITA

Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WITA

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WITA

Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WITA

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:07 WITA

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:37 WITA

Pernyataan Menohok Menteri PPN : MBG Lebih Urgen daripada Lapangan Kerja

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:13 WITA

Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:14 WITA

Jenazah Pramugari Korban Pesawat ATR Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung

Berita Terbaru