DIKSIKU.com, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Bontang menerima sejumlah masukan dalam rapat kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) di Kantor BPKAD, Minggu (10/5/2026).
Salah satu poin yang menjadi perhatian yakni usulan perubahan skema penganggaran belanja pegawai yang selama ini dinilai kurang fleksibel dan berdampak pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Bontang, Ubayya Begawan, menyatakan sependapat dengan usulan Kepala Disdamkartan terkait perlunya perubahan mekanisme penyusunan anggaran gaji dan tunjangan pegawai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selama ini pagu belanja pegawai ditentukan langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara organisasi perangkat daerah (OPD) hanya menerima alokasi yang sudah ditetapkan.
“Padahal, kondisi di lapangan bisa berubah, seperti pegawai pensiun, mutasi, atau kebutuhan internal lainnya,” ujar Ubayya.
Ia menilai pola tersebut menyebabkan banyak anggaran tidak terserap maksimal. Dampaknya, anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain justru mengendap dan menjadi SiLPA.
Karena itu, Ubayya mendorong agar OPD diberikan kewenangan lebih besar dalam mengusulkan kebutuhan belanja pegawai berdasarkan kondisi riil masing-masing instansi.
Dengan skema itu, kata dia, perencanaan anggaran akan lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi SiLPA.
“Efek karena anggaran tidak terserap ini banyak, sayang kalau hanya jadi SiLPA,” ungkapnya.
Selain soal belanja pegawai, Pansus LKPJ juga menyoroti mekanisme anggaran kas (angkas). Saat ini, pembukaan anggaran kas dilakukan setiap tiga bulan sekali. Menurut Ubayya, pola tersebut perlu dievaluasi agar penyerapan anggaran lebih fleksibel.
Karena itu, ia akan mengusulkan agar pembukaan anggaran kas dilakukan setiap bulan sehingga OPD lebih mudah menyesuaikan kebutuhan program dan kegiatan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar perubahan mekanisme tersebut tetap disertai pembatasan terhadap item belanja tertentu guna mencegah potensi pengeluaran yang tidak terkendali.
“Perlu dibatasi item-item apa saja yang diperbolehkan. Toh jika diterapkan juga tidak melanggar regulasi,” katanya.
Di sisi lain, Ubayya turut mengapresiasi citra Disdamkartan Bontang yang belakangan sedang naik daun. Dari sisi serapan anggaran, ia menilai capaian instansi tersebut cukup baik karena nyaris menyentuh angka 96 persen.
Kendati demikian, ia tetap meminta Disdamkartan melakukan evaluasi dari sisi perencanaan anggaran, khususnya pada pos belanja internal serta gaji dan tunjangan pegawai yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar SiLPA daerah. (adv)
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah





















