DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

i

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Bontang mendukung keputusan pemerintah daerah menghentikan sementara penerapan tarif kunjungan wisata di Bontang Kuala. Penghentian dilakukan selama sepekan setelah muncul protes dari warga dan pelaku usaha setempat.

“Dari DPRD, kami sepakat di stop sementara sambil merumuskan formulasi yang akan diterapkan agar tidak memberatkan warga,” ujar Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz saat ditemui di Lapangan Mini Soccer HOP I, Minggu (10/5/2026)

Menurut Andi Faiz, pemerintah daerah sebenarnya memiliki tujuan baik melalui kebijakan retribusi wisata, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Namun, kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga harus menjadi perhatian.

Ia mengungkapkan, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan omzet menurun sejak retribusi diberlakukan. Bahkan, kawasan pujasera Bontang Kuala disebut mulai sepi pengunjung.

Karena itu, DPRD meminta masyarakat menyampaikan keberatan secara resmi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penyesuaian kebijakan.

“Skema yang ditawarkan masih beragam,” jelas Andi Faiz.

Salah satu opsi yang dibahas ialah mengubah sistem pembayaran dari tarif per orang menjadi per kendaraan. Selain itu, nominal retribusi juga berpeluang diturunkan.

Andi Faiz menegaskan perubahan skema tersebut masih bisa dilakukan tanpa harus merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena aturan hanya mengatur kewajiban pembayaran retribusi pada objek wisata.

Baca Juga :  Dolar AS Menguat, DPRD Bontang Minta Warga Lebih Hemat dan Perkuat Ekonomi Lokal

“Harapannya ada solusi yang tidak memberatkan masyarakat, tapi aturan tetap bisa diterapkan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi membantah anggapan bahwa pemerintah memaksakan kebijakan demi mengejar PAD. Menurutnya, penerapan retribusi merupakan bagian dari pelaksanaan Perda sekaligus tindak lanjut evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selama sepekan, kami akan melakukan evaluasi sebelum mengambil kebijakan relaksasi. Hasilnya akan disosialisasikan kepada masyarakat terkait skema baru yang akan diterapkan,” pungkasnya.

Adapun tarif retribusi wisata yang sebelumnya diterapkan yakni Rp5.000 untuk dewasa, Rp2.000 untuk anak-anak, dan Rp90 ribu bagi wisatawan mancanegara. Kebijakan itu mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2025. (Adv)

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan
DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA