DIKSIKU.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menilai usulan program Skema Sharing Iuran (SSI) bersama perusahaan sebagaimana yang ditawarkan BPJS Kesehatan merupakan langkah rasional untuk mengurangi beban APBD terhadap pembiayaan jaminan kesehatan. Namun, skema tersebut dinilai harus dibarengi regulasi yang jelas dan mengikat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Begawan, mengatakan skema SSI sangat diperlukan sebagai solusi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Menurutnya, beban APBD untuk sektor kesehatan akan terus meningkat seiring status Universal Health Coverage (UHC) yang menuntut pemerintah daerah tetap menanggung iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke depan, kemungkinan jumlah warga yang ditanggung iuran BPJS-nya oleh pemerintah tidak akan berkurang karena UHC,” ujarnya.
Di sisi lain, kondisi fiskal daerah diprediksi semakin berat. Bahkan, estimasi APBD Bontang pada 2027 diperkirakan hanya berada di angka Rp1,7 triliun apabila masih mendapat tambahan bantuan keuangan (bankeu).
“Jika tidak, APBD diprediksi hanya sekitar Rp1,5 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial terus bertambah. Kondisi tersebut dinilai membuat pemerintah daerah harus menanggung lebih banyak biaya jaminan kesehatan warga.
“Tahun ini saja, pemerintah daerah kekurangan sekitar Rp1,2 miliar untuk program jaminan kesehatan. Namun, kemungkinan masih bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan,” katanya.
Karena itu, DPRD mendorong agar Skema Sharing Iuran (SSI) BPJS Kesehatan bersama perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR segera direalisasikan untuk menjaga keberlanjutan program kesehatan masyarakat.
Selain mendorong SSI sebagai solusi jangka panjang, DPRD juga meminta pemerintah memperjuangkan agar kuota 3.800 peserta pada program kesehatan Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat terpenuhi untuk Kota Bontang.
“Kita akan melakukan kunjungan ke provinsi dan Kukar untuk menelaah skema itu. Karena di Kukar, Skema Sharing Iuran (SSI) BPJS dengan perusahaan sudah berjalan sejak tahun lalu,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, mengungkapkan bahwa skema SSI pada prinsipnya telah mendapat persetujuan pemerintah daerah. Bahkan, konsep nota kesepahaman atau MoU yang akan ditawarkan kepada Forum TJSL (CSR) tengah difinalisasi.
“Dalam waktu dekat ini akan dikonsultasikan kepada wali kota, karena kebetulan beliau Ketua Forum TJSL,” ujar Dasuki.
Ia menjelaskan, terdapat tiga skema pembiayaan yang nantinya akan ditawarkan kepada perusahaan. Salah satu opsi yang disiapkan yakni komposisi pembiayaan sebesar 50 persen dari APBD dan 50 persen melalui dana TJSL perusahaan.
“Jumlah yang akan ditawarkan kepada perusahaan melalui skema SSI adalah sekitar 10 peserta BPJS Kesehatan,” katanya.
Pemerintah berharap seluruh data masyarakat yang diajukan kepada perusahaan dapat terealisasi, sehingga kehadiran perusahaan melalui program TJSL benar-benar mampu membantu warga yang membutuhkan layanan jaminan kesehatan di daerah. (adv)
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah





















