DIKSIKU.com, Purwokerto – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dan status hukum Rektor Unsoed Akhmad Sodiq serta pihak lain yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, mengatakan pihak kampus masih menunggu informasi resmi dari KPK dan memilih tidak berspekulasi mengenai perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Pada prinsipnya, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Edi saat ditemui di halaman Gedung Rektorat Unsoed, Jumat (21/8/2026).
Edi mengatakan hingga saat ini pihak universitas belum mengetahui secara pasti perkara yang menjadi dasar OTT maupun status hukum orang-orang yang diamankan.
“Ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi,” ujarnya.
Meski demikian, Edi membenarkan adanya penyegelan sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Unsoed. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kampus, ruangan rektor dan empat ruangan wakil rektor di lantai tiga telah disegel KPK.
“Saya sendiri belum ke sana, tetapi informasi dari pegawai, memang ruangan disegel,” katanya.
Aktivitas di lingkungan Gedung Rektorat Unsoed pada Jumat pagi tetap berlangsung seperti biasa. Namun, lantai tiga gedung tersebut disebut telah disterilkan dan tidak diperbolehkan diakses pegawai.
“Maaf untuk lantai 3 steril, karena perintah dari KPK tidak boleh ada yang ke atas,” ujar Edi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq pada Kamis (20/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang di Jakarta dan Purworejo. Dari operasi itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Dua orang yang diamankan di Jakarta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara 12 orang lainnya yang diamankan di Purworejo menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Pihak Unsoed menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan menunggu informasi resmi terkait perkara tersebut.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : kompas.com




















